Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Surat Keterangan Tidak Mampu di Dunia Pendidikan dan Mentalitas Kita

19 Juli 2018   12:18 Diperbarui: 19 Juli 2018   16:19 3004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikbud Muhajir Effendi (dok. fmb9)

Meski usia aturan zonasi belum genap setahun, Kemendikbud berani menerapkan secara terbatas di beberapa daerah untuk mengakomodasi calon - calon siswa tidak dan dengan domisili dekat dengan sekolah negeri. Dampak ekstrim dari kebijakan zonasi ini terekam di media massa adanya upaya - upaya formal dengan memanfaatkan kuota calon siswa tidak mampu. 

Aturan ini yang dipermainkan oleh para orang tua murid dan tidak menutup mata pihak sekolah untuk menempatkan calon anak didik baru  di sekolah - sekolah negeri termasuk sekolah - sekolah favorit lewat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Persoalannya, mengapa tiba - tiba banyak orang miskin baru ketika tahun ajaran baru tiba yang menghebohkan di beberapa daerah di Jawa? Selain itu, Permendikbud  juga menuai protes dari para calon orang tua murid karena anak - mereka dari luar zona sekolah favorit tidak bisa masuk, dan bisa jadi jalur untuk calon siswa tidak mampu  ini akhirnya dimanfaatkan akan anak - anak mereka bisa masuk.

Kebijakan zonasi bukanlah kebijakan yang baru sama sekali dan sifatnya tidak menafikan kebijakan sebelumnya. Hanya saja, kebijakan zonasi memang diterbitkan karena perlu ada koreksi terhadap kebijakan yang sudah mulai menyimpang.

Demikian disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy, dalam diskusi media di Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk "Zonasi Sekolah untuk Pemerataan" yang berlangsung di Gedung Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Fenomena ini menunjukan rusaknya mentalitas masyarakat yang menghalakan segala cara untuk satu tujuan, parahnya terjadi di dunia pendididkan yang seharusnya mengedepankan fair play dari proses rekruitmen siswa sampai lulus. Komisioner Ombudsmanm 

Aturan ini yang dipermainkan oleh para orang tua murid dan tidak menutup mata pihak sekolah untuk menempatkan calon anak didik baru  di sekolah - sekolah negeri termasuk sekolah - sekolah favorit lewat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Persoalannya, mengapa tiba - tiba banyak orang miskin baru ketika tahun ajaran baru tiba yang menghebohkan di beberapa daerah di Jawa? 

Terkait penerapan sistem zonasi sekolah, yang paling sulit adalah bagaimana bisa mengubah mentalitas masyarakat untuk bisa menerima sistem yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisioner Ombudsman RI Ahmad Su'adi pada forum yang sama,  Su'adi juga menjelaskan bahwa sistem sebelumnya, yakni favoritisme sesungguhnya tidak hanya tidak memiliki rasa keadilan, tapi juga memancing praktik korupsi.

"Karena itu, kami sangat menghargai dan mendorong diterapkan sistem zonasi sekolah ini.

Penyimpangan yang terjadi, menurut Muhadjir, di antaranya tampak dari beberapa gejala yang merupakan konsekuensi dari kebijakan sebelumnya. Seperti, sambung dia, terjadinya kastanisasi sekolah.

"Di mana ada sekolah berkasta tinggi, dan ada yang paling bawah. Kemudian juga favoritisme sekolah," tuturnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun