Untuk memilih perusahaan profesional itu penting. Menurut Vivian Secakusuma, BNP Paribas perusahaan tempat bekerja menjamin dana nasabah aman. BNP Paribas menempatkan dana nasabah di rekening  bank dengan atas nama nasabah (Bank Custodians).
"Nasabah tak perlu cemas, pihak perusahaan tidak bisa menggunakan dana investor tanpa tidak diketahui investor", ujar Vivian.
Menurut Vivian, pemerintah menerapkan aturan ketat dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini membuat aturan investasi, mengawasi dan memberi pinalti bagi perusahaan investasi nakal.
Soal mitos investasi itu ribet, mahal , Rully Hariwinata dari penyedia "platform" pembayaran online "Pay Pro" memberikan solusi.
Menurut Rully, Pay Pro memberikan kemudahan calon investor mengatur dananya sendiri di platform ini.
"Dengan uang 20 ribu saja bisa diinvestasikan di Reksa Dana BNP Paribas", ujarnya.
Pay Pro adalah sebuah aplikasi keuangan online yang bisa digunakan untuk membeli aneka kebutuhan sehari - hari. Contohnya: pembelian token listrik, pulsa, pembayaran di Alfa & Indomaret, pembelian tiket Commuter Line, dan tak kalah penting dana yang tersisa di Pay Pro bisa diinvestasikan di paket Reksa Dana BNP Paribas.
Rasanya mudah sekali untuk mulai investasi , keempat mitos investasi diatas bisa terpatahkan, yakni :
1. Ribet, bisa diatasi dengan aplikasi keuangan online seperti Pay Pro. Investor dan pengguna Pay Pro bisa langsung mencoba investasi di Reksa Dana BNP Paribas secara online.
2. Waktu, tidak perlu mengalokasikan waktu khusus sebab manager investasi Reksa Dana  BNP Paribas memberikan laporan rutin via email atau lewat aplikasi.
3. Aman, calon investor disarankan pilih paket investasi Reksa Dana BNP Paribas yang memberikan bunga tetap dan  dana investasi aman.