Mohon tunggu...
Sigit B. Pamadi
Sigit B. Pamadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger

Penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bupati Sukoharjo Ikuti Senam Sehat Sekaligus Launching Transformasi PNPM Mandiri Perdesaan Jadi BUMDesma

6 November 2023   00:59 Diperbarui: 6 November 2023   01:33 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE., MM., Mengatakan untuk mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang makmur, dijabarkan dalam beberapa misi dari Bupati Sukoharjo yaitu memperkuat perekonomian rakyat yang berdaya saing tinggi. 

"Dalam rangka mewujudkan misi Bupati Sukoharjo, maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.

Etik mengatakan untuk menindaklanjuti pasal 73 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap Badan Usaha milik Desa Bersama, telah menerbitkan Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 93 Tahun 2022 tentang pedoman pembentukan pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

"Sampai saat ini, sudah ada sembilan dana bergulir masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan telah bertransformasi menjadi BUMDesma," ujarnya.

Etik menyampaikan sesuai dengan hasil musyawarah antar Desa, telah dibentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama yang kemudian didaftarkan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu Bumdesma (yang disebutkan Ketua Panitia) ada 9 Bumdesma yang sudah mendapatkan ijin dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini saya ucapkan selamat yang sudah mendapatkan. Mudah-mudahan nanti yang tiga segera menyusul," ucapnya.

"Hasil musyawarah antar Desa Pengurus Kelembagaan Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MPd diangkat menjadi pengelola BUMDesma yang salah satunya adalah ketua UPK menjadi Direktur BUMDesma," imbuhnya.

Etik mengatakan dari Tahun 2022, pendapatan unit pengelola kegiatan sebagian diserahkan kepada RTM yaitu Rumah Tangga Miskin totalnya sebesar Rp 1.066.455.850,-. 

"Ini berupa sembako, kemudian instalasi air bersih, instalasi listrik, RTLH, jabanisasi, pembelian alat usaha. Ini sangat luar biasa setidaknya panjenengan bisa membantu Pemerintah yaitu untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di wilayah Sukoharjo," pungkasnya. (bay)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun