Mohon tunggu...
SIGIT ANDRIANSYAH
SIGIT ANDRIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - teknisi

Mahasiswa universitas pamulang fakultas ekonomi bisnis prodi manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit Berdasarkan Kebijakan 5C dan 7P

19 Juni 2024   23:06 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:12 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2) Capacity (Kapasitas)

Kapasitas untuk membayar cicilan adalah faktor krusial. Dengan penghasilan bulanan sebesar Rp. 6.000.000, saya mampu membayar cicilan sebesar 15% dari gaji saya yaitu sebesar Rp 900.000.

3) Capital (Modal)

Saya memberikan modal awal kepada penyedia jasa kredit sebesar Rp4.500.000 sebagai DP awal.

4) Condition (Kondisi)

Kondisi finansial saya saat ini tidak memungkinkan untuk membeli sepeda motor secara tunai. Oleh karena itu, mengambil kredit motor adalah solusi yang lebih praktis. Dengan penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan bulanan, kondisi ini mendukung keputusan untuk mengambil kredit.

5) Collateral (Jaminan)

Saya memberikan jaminan berupa BPKB sepeda motor kepada penyedia jasa, untuk menjamin saya dapat melunasi kredit dengan lancar.

Kebijakan 7P

1) Personality (Kepribadian)

Memiliki sifat dapat dipercaya dan reputasi yang baik di lingkungan sekitar adalah kunci. Kreditor akan melihat aspek ini untuk memastikan bahwa pemohon kredit tidak memiliki catatan buruk yang dapat mempengaruhi kemampuan membayar cicilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun