Kesimpulan yang saya dapatkan,
- Permasalahan blangko kosong untuk penerbitan e-KTP sepertinya hanya terjadi di kantor kecamatan yang ramai masyarakatnya, akan tetapi dengan mengeluarkan sedikit kocek data bisa cepat diproses. Silakan artikan sendiri.
- Masih enggannya masyarakat untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan instansi pemerintah menjadikan peluang sebagaian oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.
- Masih banyaknya petugas yang mengambil kesempatan di tengah-tengah gencarnya pemerintah khususnya kemendagri agar segera mungkin melakukan rekam data E-KTP.
- Masyarakat banyak yang berlebihan, maunya bisa cepat selesai dalam penerbitan e-KTP yang akhirnya mau mengeluarkan kocek yang tidak sedikit. Inilah hal yang sangat disayangkan, yang akhirnya manfaatkan oleh oknum petugas di lapangan.
Masyarakat Indonesia itu tidak hanya di Jakarta, bagaimana di daerah-daerah terpencil apakah juga ada sistem jemput bola. Di daerah Cikarang dan tempat saya tinggal di Kec. Sukatani sendiri, Disdukcapil Kabupaten Bekasi telah memberikan layanan e-KTP keliling di setiap kecamatan atau lokasi strategis lainnya. Tentu ini salah satu langkah konkret pemerintah khususnya Kemendagri agar pelaksanaan rekam data e-KTP dapat terlaksana tepat waktu.Â
Kemudahan-kemudahan lainnya juga sudah dilakukan oleh pemerintah, dapat melakukan rekam data e-KTP walaupun beda domisili. Jika target hanya di perekaman data, mungkin akhir September ini bisa tercapai asal pemerintah mau jemput bola. Lakukan layanan Disdukcapil keliling bukan hanya di kecamatan, lakukan juga di kawasan-kawasan industri. Masih banyak para karyawan pabrik yang belum mempunyai waktu untuk melakukan rekam data e-KTP.Â
Kalaupun dalam tenggat waktu yang telah ditentukan juga belum selesai, hendaknya diberikan kesempatan kedua. Yakinlah jika data kependudukan (KTP lama) dinonaktifkan, dan masyarakat tidak bisa megakses layanan pemerintah, maka ini hanya akan menimbulkan masalah baru. Makin banyak oknum yang akan bermain, karena masyarakat akan merasa lebih terbebani jika harus mengurus langsung ke Disdukcapil. Karena bagaimanpun fakta dilapangan masih banyak kekurangan yang terjadi di sana-sini, sebagai contoh blangko habis sehingga e-KTP belum bisa diterbitkan. Masih ada sisa 20 hari lagi, yuk buruan lakukan rekam data e-KTP Anda.
Salam - Karawang 20161009
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H