Mohon tunggu...
Sigit
Sigit Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mimpi-mimpi yang menjadi kenyataan

Dibalik kesuksesan seorang anak ada doa ibu yang selalu menyertainya, kasih sayangnya takan pernah luntur, dan takan tergantikan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Bahaya 'Ngelem' dan apa Tindakan Pemerintah?

26 Februari 2016   04:25 Diperbarui: 31 Maret 2016   14:53 5571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber|archive.kaskus.co.id&health.liputan6.com"][/caption]Bagi kaum anak jalanan, aktifitas 'Ngelem' menjadi sesuatu yang tidak asing. Seperti Narkoba, Banyak sudah korban akibat penyalahgunaan Lem tsb, yang  fungsinya sebenarnya untuk mengelem suatu barang. seperti mengelem sepatu, kayu, menempel ban kendaraan, dan masih banyak lagi kegunaanya.

Kondisi tsb kian hari makin memprihatinkan saja, aktifitas Ngelem bukan hanya dilakukan oleh anak jalanan, malahan sudah merambah para pelajar yang masih sangat belia. Aktifitas yang awalnya hanya coba-coba, dan berakhir menjadi candu yang sulit ditinggalkan. Tindakan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah sampai saat ini?

Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan informasi dari kakak perempuan saya, bahwa dirinya kuatir dengan kondisi anaknya, atau tepatnya keponakan saya yang sekarang duduk di Sekolah Tingkat Pertama (SMP) bagaimana jika sampai ikut-ikutan hal yang begituan. beredar kabar bahwa penggunaan Lem cap kambing dikalangan remaja semangkin meresahkan saja. kalau di medan namanya 'Ngelem' (Penghirup Lem Cap Kambing) Sebenarnya ini bukan masalah baru, kurangnya respon dari pemerintah terkait penyalahgunaan barang tersebut membuat masyarakat geram. Bebasnya Penjualan barang tsb membuat aparat kesulitan, padahal jelas si penjual tahu barang tsb disalahgunakan dalam penggunaanya.

Saya akan membahas sedikit tentang Lem yang bila disalahgunakan akan sangat berbahaya terutama bagi kesehatan, tulisan ini bukan untuk menjatuhkan Merk dagang tertentu, tapi lebih kepada bagaimana melakukan pencegahan agar tidak di salahgunakan oleh pembelinya, mengingat korbanya sudah banyak berjatuhan.

Saya mencoba menelusuri melalui internet dengan keyword 'Ngelem', ternyata banyak sekali link yang mengupas bagaimana berbahayanya lem tersebut jika digunakan tidak pada peruntukanya. Sejak tahun 2011 sudah banyak media atau blog yang melaporkan tentang bahaya Ngelem yang di dominasi oleh anak-anak remaja putus sekolah maupun yang masih duduk di bangku sekolah.

Bahan Pembuat Lem

Bahan pembuatan Adhesive atau lem, saya baca disalah satu blog, pembuatan lem tsb banyak mengandung bahan yang sangat berbahaya. Dan ada beberapa bahan kimia yang tidak asing bagi saya sendiri, karna ditempat kerja dulu memang menggunakan untuk keperluan Maintenance mesin. Beberapa diantarnya seperti Trichloroethylene dan Toluene.

Sedikit yang saya ketahui mengenai bahan kimia tsb. Trichloroethylene :Liquid Chemical tsb jika terhirup dalam jangka waktu yang lama dapat memicu terjadinya kanker dan kerusakan pada syaraf (Sumber data MSDS). dulu ketika masih baru bekerja, saya tidak tau bahwa cairan yang digunakan oleh Maintenance untuk melakukan cleaning mesin adalah bahan yang berbahaya. Pernah suatu waktu tanpa sengaja cairan tsb terhirup oleh hidung dan saat itu juga kepala berasa sangat pusing padahal hanya beberapa detik saja saya berada di situ.

Selain baunya yang sangat menyengat, jika terkena kekulit langsung, bisa menyebabkan iritasi. Di tempat saya bekerja dulu Trichloroethylene digunakan untuk membersihkan sisa resin agar tidak mengeras pada selang atau tabung. Resin sendiri digunakan sebagai isolator suatu produk agar tidak terjadi hubungan pendek antara komponen di dalamnya.

Penggunaannya sendiri dengan cara di tuang dan di alirkan ke seluruh selang yang dilalui oleh resin, sehingga sisa resin dapat keluar dan komponen dalam mesin bisa bersih. Tetapi Karena sangat berbahaya, kita melakukan pengantian Cairan yang lebih aman untuk penggunaanya. Jadi intinya barang tsb sangat berbahaya apabila digunakan tanpa mengikuti aturan yang dianjurkan, seperti pemakaian masker khusus, kacamata safety, sarung tangan karet serta intruksi dalam penempatanya.

Efek yang ditimbulkan jika Menghirupnya

Trichloroethylene digunakan dlm industry pelumas logam dan industry dry clean. Juga dalam tinta cetak, cat pernis, perekat, tinta mesin fotokopi, printer, dan serbuk halus kertas. Cairan pengoreksi tulisan juga bisa melepaskan Trichloroethylene ke udara.

Trichloroethylene berpotensi menyebabkan kanker. Trichloroethylene mampu memberikan efek akut dan kronis bagi manusia yang terpajani olehnya. Trichloroethylene yang masuk ke dalam tubuh manusia akan menyerang sistem syaraf pusat manusia dengan symptoms seperti kehilangan keseimbangan, sakit kepala, mudah bingung, euforia, hilangnya gairah/semangat, dan lemah/lesu.

Target organ lain dari gangguan pajanan senyawa ini yang dilaporkan di antaranya adalah hati, ginjal, sistem imun dan kelenjar endokrin. Selain itu, pajanan Trichloroethylene juga dilaporkan dapat mengganggu perkembangan tubuh manusia. Ada suatu studi epidemiologi yang melaporkan bahwa pajanan Trichloroethylene berhubungan dengan kejadian kanker pada manusia, terutama di ginjal, hati, leher, dan sistem limfe. Penelitian pada hewan percobaan menunjukkan meningkatnya risiko tumbuhnya benigna pada ginjal, paru-paru, hati, limfe, dan testis. (Sumber di sini)

Sama seperti narkoba pada umumnya, efek 'Ngelem' akan menyerang susunan saraf di otak sehingga bisa menyebabkan kecanduan. Dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan otak, sementara dalam jangka pendek risikonya adalah kematian mendadak (Sudden Sniffing Death). Seseorang yang 'Ngelem' atau menghirup uap lem hingga mabuk, efeknya hampir mirip dengan jenis narkoba yakni menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang dan rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya. Karena keasyikan ngelem ini kadang-kadang perut tidak merasa lapar meski sudah jamnya makan (sumber di sini).

Melakukan perhatian khusus terhadap Anak

Orang tua pastinya tidak ingin anaknya terjerumus kepada masalah seperti narkoba, atau sejenis barang berbahaya lainya. Maka hendaknya kondisi tsb harus segera dilakukan penanganan, melakukan pengamatan dan memperhatikan betul kondisi anak, bagaimana perubahan fisiknya setiap hari, perilaku dan siapa temannya. Ini bukan mencurigai anak, tapi setidaknya dengan mengetahui dengan benar kondisi anak dan siapa saja teman bergaulnya, itu saja sudah salah satu cara atau bentuk perhatian kita terhadap mereka.

Di rumah kita bisa mengawasi segala gerak geriknya, tetapi ketika sekolah kita hanya mengantungkan tanggung jawab kepada gurunya. Sering terjadi orang tua dipanggil ke sekolah karena ada masalah pada anaknya, orang tua hanya tau anaknya berangkat ke sekolah dan pulang tepat waktu sampai dirumah. Pada kasus kebanyakan, anak tidak masuk sekolah, bisa karena banyak masalah di keluarga atau di Sekolah.

Sedikit saja bisikan itu datang, anak akan mudah terjerumus dalam pergaulan dan lingkungan bermain yang tidak sehat. Ngelem adalah aktifitas kebanyakan pelajar yang salah dalam bergaul, kurangnya perhatian orang tua menjadi salah satu faktor si anak kenal dengan hal-hal diluar dari perkiraan kita.

Barang tsb (Baca:Lem) sangat berbahaya jika pemakainya disalahgunakan, dan buktinya memang demikian adanya. Hal ini yang seharusnya juga mendapat perhatian lebih dari orang tua karena akibat yang ditimbulkan sama dengan jenis Narkoba. Barang berbahaya tsb lebih banyak digunakan oleh kalangan pelajar tingkat pertama, bahkan di beberapa daerah sudah menjalar dikalangan pelajar tingkat dasar (SD).

Sungguh ironis jika Pemerintah gencar melakukan pemberantasan narkoba, justru ada barang yang lebih berbahaya dan terbukti disalahgunakan tapi tidak ada tindakan konkrit yang dilakukan. karena tidak termasuk jenis narkoba maka tidak ada undang-undang yang bisa menjerat para pengguna barang berbahaya tsb.

Jika ditelusuri penggunaan Lem berbahaya ini banyak terjadi di luar pulau Jawa, di daerah Medan sumatera utara sendiri sudah sangat memprihatinkan. Jika terus dibiarkan, maka generasi muda kita bisa rusak, apalagi efek yang ditimbulkan sangat-sangat berbahaya. Di sini Peran orang tua saja tidaklah cukup untuk mengatasi masalah tsb, sangat dibutuhkan campur tangan semua pihak, bagaimana solusi yang bisa di terapkan untuk menanggulangi masalah tsb.

Apa Langkah Pemerintah sampai saat ini?

Pemerintah bisa melakukan kajian yang mendalam mengenai barang tsb, jika terbukti berbahaya bisa dilakukan peneguran. kalaupun tidak bisa menjerat pengguna yang menyalahgunakanya, setidaknya ada peringatan bagi para penjual agar tidak menjual kepada sembarang orang. hasil penelusuran saya, sedikitnya ada 2 macam lem yang dianggap sangat berbahaya.

Pertama Lem cap kambing (Goat Brand) saya tidak tau persis perusahaan yang memproduksinya, karena saat di cari di internet tidak mendapatkan link terkait. Kedua Lem Aibon (Aica-Aibon) di produksi oleh perusahaan jepang dan di Indonesia peruhsaanya ada di daerah Cikampek.

Walupun perusahaan tsb sudah mengantongi ijin dan sertifikat untuk lingkungan ISO 14001:2004, hendaknya mereka tidak mengabaikan masalah yang sedang terjadi sat ini. Melakukan tindakan pencegahan dengan cara merubah bahan yang digunakan dengan yang lebih aman dan safety adalah salah satu bentuk keperdulian terhadap kasus yang saat ini marak terjadi.

Kemudian bagaimana kontrol jika produk tsb di jual kepada masyarakat umum, apakah perlu syarat khusus yang diperlukan mengingat bahaya jika disalahgunakan dalam peruntukanya.

Kita tentunya tidak ingin generasi penerus bangsa rusak, baik oleh narkoba atau sejenisnya yang dapat merusak mental dan kesehatan. Pemerintah harus cepat turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan pelik ini. Karena sampai saat ini, saya belum menemukan link yang berkaitan dengan langkah atau respon pemerintah terkait masalah tsb. terus terang saya pribadi sangat kuatir dengan kondisi yang terjadi saat ini. 'Ngelem' bagi sebagian remaja adalah alternatif, tidak punya uang untuk membeli narkoba maka jalan lain dilakukan dengan cara menghirup uap lem karena efeknya sama persis. mari kita awasi anak-anak kita sebagai penerus bangsa, jangan sampai mereka salah dalam bergaul.

Sekali mencoba bisa di pastikan akan ketagihan. Harapan saya semoga ada langkah atau tindakan konkrit dari pemerintah, bagaimana solusi terbaik dalam mengatasi masalah yang terjadi. Apakah perlu di buat aturan khusus dan hukuman jika terjadi penyalahgunaan dalam penggunaanya. beberapa daerah sudah ada yang mengusulkan perda guna menertibkan penjualan barang tsb agar digunakan dengan semestinya. Pertanyaanya tindakan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah terkait hal tsb?

---

Karawang, 2016-02-26

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun