Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Batas Usia Guru Penggerak Dicabut, Asa Terkikisnya Gap dan Ageisme Antar Guru

19 Februari 2024   07:26 Diperbarui: 19 Februari 2024   07:33 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun ternyata pucuk dicinta ulam pun tiba, akhirnya Mahkamah Agung mencabut batas usia guru penggerak dan memberi harapan kepada guru senior yang usianya 50 tahun keatas untuk bisa ikut program guru penggerak.

Jelas dengan dicabutnya batas usia guru penggerak ini sangatlah memberi harapan bagi guru senior yang usianya 50 tahunan keatas untuk bisa ikut program guru penggerak yang didambakan tersebut.

Saya rasa keputusan MA ini sangat tepat ya, karena bisa menjadi harapan baik bagi kedepannya untuk mengikis perilaku gap dan ageisme antar guru.

Asa tidak ada lagi gap antara yang bukan guru penggerak dan yang guru penggerak bisa terwujud dengan perlahan tapi pasti, karena diskriminatif soal batasan usia guru penggerak yang terjadi sudah dihapuskan.

Diharapkan kedepan tidak ada lagi gap antara guru junior dan senior, semuanya berkolaborasi bersama menyukseskan program guru penggerak. Tidak ada lagi ageisme antar sesama guru.

Namun demikian, dengan dicabutnya batasan usia guru penggerak ini, diharapkan juga kepada guru senior yang usianya 50 tahunan keatas dapat beradaptasi untuk semakin meningkatkan kemampuan agar bisa lulus dan lolos program guru penggerak.

Kalau enggak dapat beradaptasi, tentu saja akan semakin jauh tertinggal dengan dinamika pergerakan program guru penggerak, sehingga guru senior yang usianya 50 tahunan keatas wajib meningkatkan kemampuannya untuk fleksibel dan beradaptasi dengan program guru penggerak.

Jadi, dengan dicabutnya batasan usia guru penggerak oleh MA ini, semoga menjadi asa bagi kedepannya untuk secara perlahan tapi pasti dapat mengikis gap dan ageisme antar guru soal program guru penggerak.

Demikian artikel singkat ini, semoga dapat bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun