Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

10 Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Sudah Mendapat Penawaran Pekerjaan

11 Februari 2024   19:34 Diperbarui: 13 Februari 2024   01:03 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar ketika sudah mendapat penawaran pekerjaan Kantor | Dokumen foto via Freepik.com

Jangan sampai pas lembur engak dibayar lembur, pas sakit enggak ada tanggungan kesehatan dari kantor atau perusahaan, sehingga harus dipastikan ada atau tidak.

3. Ada tidak masa probation sebelum permanen ditempatkan dalam jabatan dalam pekerjaan.

Ya, masa probation atau masa percobaan ini haruslah ada, karena masa probation ini sangatlah penting sebagai bekal persiapan diri untuk sejauh mana Anda bisa beradaptasi dengan pekerjaan kedepannya.

4. Pastikan bagaimana kebijakan cuti yang diterapkan.

Kebijakan cuti ini juga harus dipastikan seperti apa, apakah ada cuti tahunan, apakah boleh cuti bila sedang sakit, adakah cuti hamil bagi wanita, apakah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah berlaku juga atau tidak. 

Jangan sampai Anda sulit mendapat cuti, dan saat sakit enggak bisa ambil cuti, hingga cuti bersama dari pemerintah enggak berlaku. Pastikan soal kesejahteraan cuti ini.

5. Bagaimana job desc-nya.

Pastikan saat HRD memberi offer kepada Anda, maka deskripsi pekerjaan Anda kedepan sudah dijelaskan secara detail termasuk kerja dibagian apa, sehingga kedepannya ekspektasi kerja Anda juga jelas.

Ilustrasi gambar ketika sudah mendapat penawaran pekerjaan Kantor | Dokumen foto via Freepik.com
Ilustrasi gambar ketika sudah mendapat penawaran pekerjaan Kantor | Dokumen foto via Freepik.com

6. Pastikan bagaimana kebijakan jam kerjanya dan hari kerjanya.

Berapa jam dalam sehari dalam bekerja normalnya itu adalah 8 jam sampai 9 jam. Kemudian kalau ada lembur berapa jam maksimalnya, 3 jam dan 4 jam itu batas wajarnya, lalu pastikan juga berapa hari kerjanya yang normalnya 5 hari sampai 6 hari kerja. Lebih dari itu jelas tidak wajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun