Jangan sampai pas lembur engak dibayar lembur, pas sakit enggak ada tanggungan kesehatan dari kantor atau perusahaan, sehingga harus dipastikan ada atau tidak.
3. Ada tidak masa probation sebelum permanen ditempatkan dalam jabatan dalam pekerjaan.
Ya, masa probation atau masa percobaan ini haruslah ada, karena masa probation ini sangatlah penting sebagai bekal persiapan diri untuk sejauh mana Anda bisa beradaptasi dengan pekerjaan kedepannya.
4. Pastikan bagaimana kebijakan cuti yang diterapkan.
Kebijakan cuti ini juga harus dipastikan seperti apa, apakah ada cuti tahunan, apakah boleh cuti bila sedang sakit, adakah cuti hamil bagi wanita, apakah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah berlaku juga atau tidak.Â
Jangan sampai Anda sulit mendapat cuti, dan saat sakit enggak bisa ambil cuti, hingga cuti bersama dari pemerintah enggak berlaku. Pastikan soal kesejahteraan cuti ini.
5. Bagaimana job desc-nya.
Pastikan saat HRD memberi offer kepada Anda, maka deskripsi pekerjaan Anda kedepan sudah dijelaskan secara detail termasuk kerja dibagian apa, sehingga kedepannya ekspektasi kerja Anda juga jelas.
6. Pastikan bagaimana kebijakan jam kerjanya dan hari kerjanya.
Berapa jam dalam sehari dalam bekerja normalnya itu adalah 8 jam sampai 9 jam. Kemudian kalau ada lembur berapa jam maksimalnya, 3 jam dan 4 jam itu batas wajarnya, lalu pastikan juga berapa hari kerjanya yang normalnya 5 hari sampai 6 hari kerja. Lebih dari itu jelas tidak wajar.