Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Rafael Alun dan Ketelanjangan Kejahatan Kerah Putih ASN Pajak

13 Maret 2023   08:51 Diperbarui: 13 Maret 2023   08:55 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Gratifiksi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (penjahat Kerah Putih) : Sumber Foto Via Proxisgroup.com

ASN Pajak diberi penghasilan tinggi baik itu gaji, tunjangan kinerja tinggi, dan tunjangan lainnya yang di atas rata-rata seharusnya membuat mereka profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan total penghasilan yang tinggi semestinya juga ASN Pajak tidak menyalahgunakan tugas pokok dan wewenangnya dengan tidak menyelewengkan pendapatan pajak negara untuk memperkaya diri pribadi.

Tapi apa lacur, kenyataannya bisa dilihat, ternyata dengan fasilitas penghasilan tinggi yang diberikan tersebut tetap ada saja oknum-oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk menyelewengkan pendapatan pajak negara.

Fakta bisa dilihat bagaimana tindak tanduk yang telah dilakukan oleh Gayus Tambunan, Prayitno Aji, Bahasyiem, dan lainnya, adalah bukti terjadinya tindak pidana korupsi ASN pajak.

Terkini, bisa dilihat bagaimana Rafael Alun Trisambodo CS yang diduga juga melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang dengan menyelewengkan pendapatan pajak negara.

Bahkan dengan adanya temuan transaksi mencurigakan 300 Triliun Rupiah di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, maka tidak tanggung-tanggung hampir 1.000 0rang ASN Pajak diduga ataupun dicurigai terlibat tindak pidana pencucian uang sejumlah 300 Triliun Rupiah tersebut.

Jelas kalau melihat apa yang sudah terkuak tersebut, maka di sini ada indikasi bahwa telah terjadi kejahatan yang sangat terorganisir, sudah terstruktur, sistematis, dan masif di tubuh Kementerian Keuangan RI.

Ya, semenjak harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo terungkap ke publik dan perilaku hidup hedon serta pamer kekayaan  beberapa ASN Pajak tersorot oleh publik, secara beruntun pula mulai terungkap hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan Tipikor Korupsi Maupun Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemnenkeu RI.

Yang artinya juga, tidak hanya Rafael Alun seorang yang diduga melakukan TPPU ataupun Tipikor, tapi diduga ada banyak yang lainnya yang melakukan tindakan yang serupa.

Anehnya, Inspektorat Kemenkeu RI baru gopoh kerja setelah ada ribut-ribut begini, yang jadi pertanyaan adalah ngapain saja selama ini, kok baru sekarang kalang kabutnya, kemarin-kemarin tidur atau apa, atau malah sudah ada saling kongkalikong antar oknum, sungguh ironi.

Ini adalah bukti nyata, bahwa inspektorat di Kemenkeu RI sangat lemah, tidak berfungsi dan tidak melaksanakan tugasnya dengan profesional. Baru bangun tidur, kesiangan pula, kok ujuk-ujuk baru ribut melakukan pengawasan, pemerikasan dan pengendalian.

Ilustrasi Gambar Gratifiksi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (penjahat Kerah Putih) : Sumber Foto Via Proxisgroup.com
Ilustrasi Gambar Gratifiksi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (penjahat Kerah Putih) : Sumber Foto Via Proxisgroup.com

Ya, kalau berlatar belakang dari apa yang sudah terjadi di Kemenkeu RI ini khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai ini, maka dapat diduga ada sekumpulan atau geng penjahat kerah putih di dalamnya, dan diduga ada ketelanjangan praktik persekongkolan ataupun kongkalikong dalam rangka memperkaya diri masing-masing dengan cara memanfaat jabatan dan kewenangan di tubuh Kemenkeu RI.

Jadi amat jelaslah sudah apa yang diduga menjadi tindakan yang dilakukan oleh Rafael Alun Cs, telah membuktikan bahwasanya kejahatan para "kerah putih" secara umumnya sudah memang benar-benar semakin telanjang, karena konsep dan praktiknya sudah berlaku secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM.

Apa sebenarnya yang melatar belakangi tindakan Rafael Alun Cs ini, padahal penghsilan mereka di atas rata-rata, yang seharusnya dengan penghasilan mereka yang di atas rata-rata  itu semestinya bersyukur dan profesional dalam menjalankan tugas, tapi tak ada rasa terpuaskan sedikit pun dengan terus memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

Ya, kalau bisa dimungkinkan, maka bisa jadi hal ini terjadi karena adanya praktik kepentingan dalam kegiatan bisnis yang bersangkutan dengan pajak, sehingga pihak korporasi mau tidak mau untuk bisa memanipulasi pajak akan berusaha lobi-lobi ataupun menghalalkan segala cara kepada pihak birokrasi untuk mengakali pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

Namun tidak dimungkiri juga penyebabnya bisa jadi adalah karena sifat alami dari manusia itu sendiri yang rakus dan serakah, karena orientasinya yang tidak akan pernah berhenti dan tidak akan ada rasa puas serta tak pernah bersyukur.

Yang jelas, berkaca dari apa yang telah terjadi di Kemenkeu RI khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, maka sangat terlihat jelas bahwa faktor pengawasan, pemeriksaan dan pengendalian internal masih dirasa sangat lemah.

Sehingga membuat celah yang dapat dimanfaatkan oleh para oknum di dalam birokrasi dan korporasi yang pada akhirnya justru para "kerah putih" dapat bebas mengintervensi perangkat internal atau bahkan bersekongkol dengan oknum yang semestinya melakukan  pengawasan, pemeriksaan dan pengendalian internal tersebut.

Oleh karenanya, pemerintah haruslah serius untuk menerapkan langkah pencegahan ataupun langkah preventif dalam memberangus para penjahat kerah putih ini, baik itu di Kemenkeu RI, maupun di kementerian dan lembaga lainnya.

Solusinya yang bisa diterapkan di antaranya melakukan kerja sama menyeluruh dan terintegrasi dari semua subsistem hukum, baik itu antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum, termasuk halnya menguatkan pengawasan pemeriksaan dan pengendalian sistem internal kementerian maupun lembaga.

Atau kalau bisa dimungkinkan adalah melakukan reformasi birokrasi untuk mengubah Inspektorat jadi lebih kuat untuk jadi independen seperti KPK atau setidaknya tugas dan wewenangnya dalam menjalankan pengawasan, pemerikasan dan pengendalian internal kementerian atau lembaga langsung dibawah kendali Presiden seperti halnya KPK.

Setidaknya kalau perangkat organisasi seperti Inspektorat dalam Kementerian dan Lembaga itu kuat dan ketat seperti yang penulis sampaikan tadi, minimal dapat mencegah niat atau motif untuk melakukan korupsi.

Namun entahlah, karena itu semua tinggal bagaimana pemerintah dan pihak berwenang saja, yang jelas hingga kekinian, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah masih yang paling penting ataupun krusial.

Tentunya kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah dan pihak berwenang lainnya memeberantas penjahat kerah putih ini, maka jangan salahkan kalau masayarakat melakukan perlawanan dengan caranya sendiri untuk menumbangkan para penjahat kerah putih ini.

Tapi mudah-mudahan dalam menangani kasus Rafael Alun Cs ini KPK dapat mengemban amanahnya dengan penuh integritas, sehingga korupsi di NKRI yang kita cintai bersama ini dapat diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya.  

Demikian artikel ini.

Artikel Ke-58, tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun