Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Rafael Alun dan Ketelanjangan Kejahatan Kerah Putih ASN Pajak

13 Maret 2023   08:51 Diperbarui: 13 Maret 2023   08:55 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Gratifiksi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (penjahat Kerah Putih) : Sumber Foto Via Proxisgroup.com

ASN Pajak diberi penghasilan tinggi baik itu gaji, tunjangan kinerja tinggi, dan tunjangan lainnya yang di atas rata-rata seharusnya membuat mereka profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan total penghasilan yang tinggi semestinya juga ASN Pajak tidak menyalahgunakan tugas pokok dan wewenangnya dengan tidak menyelewengkan pendapatan pajak negara untuk memperkaya diri pribadi.

Tapi apa lacur, kenyataannya bisa dilihat, ternyata dengan fasilitas penghasilan tinggi yang diberikan tersebut tetap ada saja oknum-oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk menyelewengkan pendapatan pajak negara.

Fakta bisa dilihat bagaimana tindak tanduk yang telah dilakukan oleh Gayus Tambunan, Prayitno Aji, Bahasyiem, dan lainnya, adalah bukti terjadinya tindak pidana korupsi ASN pajak.

Terkini, bisa dilihat bagaimana Rafael Alun Trisambodo CS yang diduga juga melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang dengan menyelewengkan pendapatan pajak negara.

Bahkan dengan adanya temuan transaksi mencurigakan 300 Triliun Rupiah di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, maka tidak tanggung-tanggung hampir 1.000 0rang ASN Pajak diduga ataupun dicurigai terlibat tindak pidana pencucian uang sejumlah 300 Triliun Rupiah tersebut.

Jelas kalau melihat apa yang sudah terkuak tersebut, maka di sini ada indikasi bahwa telah terjadi kejahatan yang sangat terorganisir, sudah terstruktur, sistematis, dan masif di tubuh Kementerian Keuangan RI.

Ya, semenjak harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo terungkap ke publik dan perilaku hidup hedon serta pamer kekayaan  beberapa ASN Pajak tersorot oleh publik, secara beruntun pula mulai terungkap hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan Tipikor Korupsi Maupun Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemnenkeu RI.

Yang artinya juga, tidak hanya Rafael Alun seorang yang diduga melakukan TPPU ataupun Tipikor, tapi diduga ada banyak yang lainnya yang melakukan tindakan yang serupa.

Anehnya, Inspektorat Kemenkeu RI baru gopoh kerja setelah ada ribut-ribut begini, yang jadi pertanyaan adalah ngapain saja selama ini, kok baru sekarang kalang kabutnya, kemarin-kemarin tidur atau apa, atau malah sudah ada saling kongkalikong antar oknum, sungguh ironi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun