Atau kalau bisa dimungkinkan adalah melakukan reformasi birokrasi untuk mengubah Inspektorat jadi lebih kuat untuk jadi independen seperti KPK atau setidaknya tugas dan wewenangnya dalam menjalankan pengawasan, pemerikasan dan pengendalian internal kementerian atau lembaga langsung dibawah kendali Presiden seperti halnya KPK.
Setidaknya kalau perangkat organisasi seperti Inspektorat dalam Kementerian dan Lembaga itu kuat dan ketat seperti yang penulis sampaikan tadi, minimal dapat mencegah niat atau motif untuk melakukan korupsi.
Namun entahlah, karena itu semua tinggal bagaimana pemerintah dan pihak berwenang saja, yang jelas hingga kekinian, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah masih yang paling penting ataupun krusial.
Tentunya kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah dan pihak berwenang lainnya memeberantas penjahat kerah putih ini, maka jangan salahkan kalau masayarakat melakukan perlawanan dengan caranya sendiri untuk menumbangkan para penjahat kerah putih ini.
Tapi mudah-mudahan dalam menangani kasus Rafael Alun Cs ini KPK dapat mengemban amanahnya dengan penuh integritas, sehingga korupsi di NKRI yang kita cintai bersama ini dapat diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya. Â
Demikian artikel ini.
Artikel Ke-58, tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H