Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Rafael Alun dan Ketelanjangan Kejahatan Kerah Putih ASN Pajak

13 Maret 2023   08:51 Diperbarui: 13 Maret 2023   08:55 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rafael Alun Trisambodo saat di periksa KPK : Sumber Foto Via Kompas.com

Atau kalau bisa dimungkinkan adalah melakukan reformasi birokrasi untuk mengubah Inspektorat jadi lebih kuat untuk jadi independen seperti KPK atau setidaknya tugas dan wewenangnya dalam menjalankan pengawasan, pemerikasan dan pengendalian internal kementerian atau lembaga langsung dibawah kendali Presiden seperti halnya KPK.

Setidaknya kalau perangkat organisasi seperti Inspektorat dalam Kementerian dan Lembaga itu kuat dan ketat seperti yang penulis sampaikan tadi, minimal dapat mencegah niat atau motif untuk melakukan korupsi.

Namun entahlah, karena itu semua tinggal bagaimana pemerintah dan pihak berwenang saja, yang jelas hingga kekinian, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah masih yang paling penting ataupun krusial.

Tentunya kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah dan pihak berwenang lainnya memeberantas penjahat kerah putih ini, maka jangan salahkan kalau masayarakat melakukan perlawanan dengan caranya sendiri untuk menumbangkan para penjahat kerah putih ini.

Tapi mudah-mudahan dalam menangani kasus Rafael Alun Cs ini KPK dapat mengemban amanahnya dengan penuh integritas, sehingga korupsi di NKRI yang kita cintai bersama ini dapat diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya.  

Demikian artikel ini.

Artikel Ke-58, tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun