Tangkap, proses hukum, dan penjarakan para white collar crime tersebut, bersihkan Kemenkeu RI dari para penjahat white collar crime.
Hukum harus berlaku adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul keatas, jangan mandul ketika kasus pidana melibatkan pejabat negara, tapi sangat garang ketika rakyat biasa yang terlibat kasus pidana.
Demikian kiranya Artikel Singkat ini.
Artikel ke-52, tahun 2023.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!