Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ngapain Bayar Pajak Kalau Hanya Dibuat Foya-foya?

28 Februari 2023   12:41 Diperbarui: 28 Februari 2023   12:43 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar tentang pembayaran pajak | Sumber Foto Pixabay via Kompas.com

"Mana itu KPK, kok mandul". 

Begitulah sepintas obrolan beberapa orang yang saya simak di kantin kantor saya. Jelas tergambar nyata bagaimana kedongkolan dan tersakitinya mereka ketika mendapati fakta atau kenyataan viralnya gaya hidup hedon para pejabat pajak. 

Saya pun tak berani menyela atau ikut beropini membenarkan ataupun mendebat mereka, kalau saya sih tetap berpikir positif saja, tetap berpatokan pada asas praduga tak bersalah, saya menyerahkan kepada pihak berwenang untuk memproses, mengusut dan membuktikan tudingan-tudingan tersebut. 

Ya, dari obrolan akar rumput di kantin kantor saya ini nampaknya kalau diamat-amati perkembangannya kekinian terlihat sudah menjadi sorotan publik secara umum. 

Artinya, sebagian besar publik berpendapat sama seperti apa yang jadi obrolan di kantin kantor saya tersebut, yang secara intinya hilang kepercayaan tentang pajak karena perilaku oknum pejabat pajak yang melanggar asas kepatutan dengan memamerkan gaya hidup hedon.

Sehingga hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Menkeu RI Sri Mulyani harus tampil di muka publik untuk meluruskan persoalan dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik.

Kepercayaan khalayak publik terhadap pajak dan secara lembaga harus dikembalikan, persepsi publik terhadap pajak dan lembaga haruslah kembali seperti semula.

Dengan cara yang bagaimana?

Ya, agar dapatnya apa yang menjadi keresahan ataupun kecurigaan publik tentang asal muasal harta kekayaan para pejabat pajak harus bisa dijelaskan secara transparan kepada publik. 

LHKPN-nya harus dipaparkan kepada publik, kemana dan dibuat apa pajak yang disetorkan atau dibayarkan oleh publik harus bisa dijelaskan, jika ada oknum pejabat yang terbukti menyelewengkan pajak maka harus ditindak secara hukum.

Termasuk apabila kekayaannya diperoleh secara tidak benar dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenang, harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun