"Mana itu KPK, kok mandul".Â
Begitulah sepintas obrolan beberapa orang yang saya simak di kantin kantor saya. Jelas tergambar nyata bagaimana kedongkolan dan tersakitinya mereka ketika mendapati fakta atau kenyataan viralnya gaya hidup hedon para pejabat pajak.Â
Saya pun tak berani menyela atau ikut beropini membenarkan ataupun mendebat mereka, kalau saya sih tetap berpikir positif saja, tetap berpatokan pada asas praduga tak bersalah, saya menyerahkan kepada pihak berwenang untuk memproses, mengusut dan membuktikan tudingan-tudingan tersebut.Â
Ya, dari obrolan akar rumput di kantin kantor saya ini nampaknya kalau diamat-amati perkembangannya kekinian terlihat sudah menjadi sorotan publik secara umum.Â
Artinya, sebagian besar publik berpendapat sama seperti apa yang jadi obrolan di kantin kantor saya tersebut, yang secara intinya hilang kepercayaan tentang pajak karena perilaku oknum pejabat pajak yang melanggar asas kepatutan dengan memamerkan gaya hidup hedon.
Sehingga hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Menkeu RI Sri Mulyani harus tampil di muka publik untuk meluruskan persoalan dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik.
Kepercayaan khalayak publik terhadap pajak dan secara lembaga harus dikembalikan, persepsi publik terhadap pajak dan lembaga haruslah kembali seperti semula.
Dengan cara yang bagaimana?
Ya, agar dapatnya apa yang menjadi keresahan ataupun kecurigaan publik tentang asal muasal harta kekayaan para pejabat pajak harus bisa dijelaskan secara transparan kepada publik.Â
LHKPN-nya harus dipaparkan kepada publik, kemana dan dibuat apa pajak yang disetorkan atau dibayarkan oleh publik harus bisa dijelaskan, jika ada oknum pejabat yang terbukti menyelewengkan pajak maka harus ditindak secara hukum.
Termasuk apabila kekayaannya diperoleh secara tidak benar dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenang, harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.