Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Teliti Dahulu Kontrak Kerja Sebelum Diteken

1 Februari 2023   07:49 Diperbarui: 8 Februari 2023   15:16 2155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar penandatanganan kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan | Sumber Gambar: Freepik.com

Kemudian kalau sudah diingatkan bahwa apa yang sudah diterapkan jauh melenceng dari kontrak kerja dan melanggar konstitusi eh malahnya semakin enggak wajar dan logis dalam menerapkan aturan dan kebijakan dan enggak digubris juga, maka tinggalkan saja kantor atau perusahaan tersebut.

Karena jelas ketidakprofesionalan lah yang terlihat, daripada semakin diperlakukan enggak enak dan enggak jelas, enggak manusiawi serta terus-terusan makan hati mending resign saja, kan.

Oh iya, hampir lupa, selain soal kontrak kerja, maka soal UU ketenagakerjaan ini tentunya juga harus Anda jadikan referensi, termasuk Perppu Ciptaker. 

Anda perlu paham kedua konstitusi ini. Sehingga menguatkan dasar dan argumentasi Anda bila dibelakang hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang penulis uraikan tadi di atas.

Nah, inilah kira-kira apa yang menjadi saran dari penulis, semoga apa yang penulis bagikan ini bisa jadi wawasan yang bermanfaat bagi bersama.

Demikian kiranya artikel singkat ini.

Artikel ke-14, Tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun