Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ditemukan Proyektil Senjata HS di Tubuh Joshua, Peluru Sambo?

14 Desember 2022   16:09 Diperbarui: 14 Desember 2022   16:28 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Noriansyah Yosua Hutabarat | Sumber Foto Via Kompas.com

Fakta inipun, sekaligus mendukung hasil tes Poligraf yang menyatakan bahwa hasil lie detector Ferdy Sambo bohong terkait ketika Ferdy Sambo diberikan pertanyaan ikut menembak joshua atau tidak.

Bahkan, sekaligus menegaskan untuk pembuktian keceplosannya sendiri yang entah secara enggak disadarinya terucap kata turut menembak punggung Joshua saat momen dirinya ditanya dan dikonfirmasi terkait barang bukti.

Intinya, bahwa apa yang dinyatakan Ferdy Sambo bahwa dirinya mengambil senjata dari punggung Joshua saat kejadian jelas tidak benar, dan dirinya tidak menembak Joshua adalah tidak benar, yang benar adalah senjata tersebut memang sudah direncanakan dan dipersiapkan sebelumnya dan digunakannya juga untuk menembak Joshua.

Ya, dengan melihat fakta persidangan sampai sejauh ini dan berdasarkan kesaksian para saksi dan kecocokan peristiwa, dan juga bukan bermaksud mendahului penilaian Majelis Hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, maka jelaslah sudah bahwa terdakwa Ferdy Sambo memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Tapi yang jelas, secara umumnya publik sudah bisa menilai, bahwa apa yang selama ini dibantah oleh Ferdy Sambo banyak terpatahkan dan terbantahkan oleh kesaksian para saksi.

Ya, kedepan tentunya tinggal bagaimana keputusan para hakim dan jaksa dalam memvonis para terdakwa, pastinya yang menjadi harapan itu adalah, agar dapatnya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Joshua mendapat hukuman yang setimpal dan hukum harus ditegakan secara seadil-adilnya demi harga diri ataupun marwah hukum di NKRI yang kita cintai bersama ini.

Mari kita kawal terus sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua sampai tuntas.

Demikian artikel singkat ini.

Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun