Fakta inipun, sekaligus mendukung hasil tes Poligraf yang menyatakan bahwa hasil lie detector Ferdy Sambo bohong terkait ketika Ferdy Sambo diberikan pertanyaan ikut menembak joshua atau tidak.
Bahkan, sekaligus menegaskan untuk pembuktian keceplosannya sendiri yang entah secara enggak disadarinya terucap kata turut menembak punggung Joshua saat momen dirinya ditanya dan dikonfirmasi terkait barang bukti.
Intinya, bahwa apa yang dinyatakan Ferdy Sambo bahwa dirinya mengambil senjata dari punggung Joshua saat kejadian jelas tidak benar, dan dirinya tidak menembak Joshua adalah tidak benar, yang benar adalah senjata tersebut memang sudah direncanakan dan dipersiapkan sebelumnya dan digunakannya juga untuk menembak Joshua.
Ya, dengan melihat fakta persidangan sampai sejauh ini dan berdasarkan kesaksian para saksi dan kecocokan peristiwa, dan juga bukan bermaksud mendahului penilaian Majelis Hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, maka jelaslah sudah bahwa terdakwa Ferdy Sambo memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Tapi yang jelas, secara umumnya publik sudah bisa menilai, bahwa apa yang selama ini dibantah oleh Ferdy Sambo banyak terpatahkan dan terbantahkan oleh kesaksian para saksi.
Ya, kedepan tentunya tinggal bagaimana keputusan para hakim dan jaksa dalam memvonis para terdakwa, pastinya yang menjadi harapan itu adalah, agar dapatnya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Joshua mendapat hukuman yang setimpal dan hukum harus ditegakan secara seadil-adilnya demi harga diri ataupun marwah hukum di NKRI yang kita cintai bersama ini.
Mari kita kawal terus sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua sampai tuntas.
Demikian artikel singkat ini.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H