Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tambang Ilegal Kaltim, Kabareskrim Komjen Agus Terlibat?

27 November 2022   14:59 Diperbarui: 27 November 2022   21:06 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto | Dokumen Foto Via Kompas.com

"Nyanyian" Aiptu Purnawirawan Ismail Bolong tentang dirinya yang mengaku menyetor sejumlah dana kurang lebih 6 Miliar Rupiah terkait tambang batubara ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto semakin "panas" jadi bahasan publik.

Meski pada akhirnya pengakuan Ismail Bolong telah dicabut olehnya sendiri, tapi apa yang pernah dilakukannya masih menyisakan tanda tanya besar dibenak publik.

Ada apa gerangan kok tiba-tiba Ismail Bolong menyeret Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam isu suap tambang ilegal di Kaltim?

Tak hanya itu, ternyata pecatan Polri yang juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua turut "bernyanyi", bahwa saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri kasus tambang ilegal tersebut sedang dalam proses penyelidikan Propam Polri.

Bahkan Ferdy Sambo tak menampik bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto juga masuk dalam radar penyelidikannya.

Lantas, benarkah juga bahwa, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terlibat suap ataupun gratifikasi tambang ilegal Kaltim?

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto | Dokumen Foto Via Tribunnews.com
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto | Dokumen Foto Via Tribunnews.com

Ya, meskipun Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto membantah dengan tegas kabar yang menyeret dirinya dalam pusaran tambang ilegal di Kaltim, namun bila pun khalayak publik harus curiga, tentu boleh-boleh saja kan.

Kenapa? Ya, sebab situasional ini bisa jadi ada kaitannya juga dengan kasus Ferdy Sambo dan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa termasuk eks Karopaminal Hendra Kurniawan.

Ya, ini karena munculnya isu suap tambang ilegal di Kaltim ini berbarengan juga dengan proses hukum kasus kematian Brigadir Joshua dan terciduknya Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.

Artinya juga, friksi ataupun intrik perang bintang ditubuh internal Polri ditengara memang sedang terjadi. Mereka yang pegang "borok" masing-masing memang sedang saling membuka kartu.

Ya, Komjen Agus Andrianto boleh saja menampik keterlibatannya dalam tambang ilegal di Kaltim. Silakan saja.

Akan tetapi tidak ada salahnya juga kalau khalayak publik bersuara agar apa yang menjadi kecurigaan publik ini diusut ataupun diinvestigasi bukan?

Namanya juga curiga, apalagi secara faktanya Ismail Bolong mengakui bahwa dirinya saat masih aktif jadi Polisi memang pemain tambang ilegal.

Sehingga jelaslah sudah, bahwa memang ada jejak suap ataupun gratifikasi di tubuh Polri terkait sepak terjang Ismail Bolong dalam hal tambang ilegal.

Tentunya dalam hal ini, maka yang jadi harapannya kedepan adalah, agar dapatnya isu mencuatnya tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong ini dapat diinvestigasi.

Apalagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pernah berjanji, bahwa jajaran Polri tidak boleh terlibat tambang ilegal (ilegal Minning), maka ini harus dibuktikan di lapangan.

Sebab kalau yang terjadi adalah pembiaran, padahal sudah banyak khalayak publik yang menyorot dan menghendaki agar kasus tambang ilegal di kaltim ini diusut, maka khalayak publik pasti akan semakin pesimis dan skeptis dengan aparat penegak hukum dan kepada hukum itu sendiri.

Karena kita tahu sendiri, hukum di negeri ini sulit mendapat tempat dihati khalayak publik, apalagi praktik mafia hukum dan mafia peradilan masih subur di negeri kita ini.

Ketidakadilan hukum dan hukum masih berat sebelah serta hukum dapat dibeli, termasuk hukum yang tidak transparan masihlah menjadi budaya hukum di negeri kita ini.

Ya, "lingkaran setan hukum" dan "simbiosis mutualisme keiblisan" yang entah sampai kapan akan bisa hilang masih berlaku dalam hukum kita.

Kasus besar lolos, pelaku kelas kakap tambang ilegal aman dari jeratan hukum, tapi ketika hukum menyentuh masyarakat kecil, sungguh hukum begitu tajamnya dan begitu kejam. Bangsat bukan kalau begini namanya. Tapi itulah memang yang sering jadi realitanya.

Yang jelas tambang ilegal di Kaltim bukanlah satu-satunya praktik tambang ilegal di negeri kita ini, tapi di luar sana di tempat lain juga ada. 

Jadi ya mau enggak mau ya memang harus diusut, tapi kalau melihat bagaimana hukum kita, rasa-rasanya memang pesimis banget kasus tambang ilegal dinegeri ini dapat diberantas.

Karena para "anjing laknat", "para iblis oknum penguasa", dan "setan-setan bangsat oknum pemangku kepentingan" sudah menjadi satu lingkaran jahat yang saling bersimbiosis.

Namun demikian, sekecil apapun harapan itu, meskipun masih didera pesimstis terkait hukum di negeri kita ini, mudahan saja masih ada setitik pelita yang bisa menerangi hukum kita. 

Mudahan saja, secuil asa tetap adil dan transparannya hukum serta tegak berdirinya marwah hukum di negeri kita ini masih ada. Tapi ya entah lah, kita hanya bisa berdoa saja.

Lantas, dari apa yang sudah panjang lebar penulis ulas di atas, apakah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terlibat tambang ilegal di Kaltim?

Ya, bisa jadi terlibat, bisa jadi juga tidak. Yang jelas selama tidak ada tindak lanjut untuk menyelidiki, maka apa yang ditudingkan bahwa Komjen Agus terlibat masih wajar adanya. Maka dari itu selidikilah agar jelas semuanya. Iya kan Pak Kapolri.

Terus, bagaimana dengan Ismail Bolong, ya harus di selidiki juga lah, kan bisa dilihat faktanya bagaimana sekarang dia hidup hedonis, kaya raya dari main tambang ilegal, sudah mengaku pula, masa kok masih belum bisa dicokok untuk diusut. 

Jadi tinggal gimana Pak Kapolri sajalah, mau diusut ya bagus, kalau mau enggak diusut ya kurang ajar lah namanya. 

Ya diusutlah! lha wong sudah jelas kok siapa yang harus diselidiki dan diinvestigasi. Masa enggak bisa sih. 

Enggak berani gitu. Ya harus beranilah. Kan Pak Kapolri udah janji loh. Janji itu hutang loh Pak. Jadi harus ditunaikan.

Demikian artikel singkat ini. Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun