Artinya juga, friksi ataupun intrik perang bintang ditubuh internal Polri ditengara memang sedang terjadi. Mereka yang pegang "borok" masing-masing memang sedang saling membuka kartu.
Ya, Komjen Agus Andrianto boleh saja menampik keterlibatannya dalam tambang ilegal di Kaltim. Silakan saja.
Akan tetapi tidak ada salahnya juga kalau khalayak publik bersuara agar apa yang menjadi kecurigaan publik ini diusut ataupun diinvestigasi bukan?
Namanya juga curiga, apalagi secara faktanya Ismail Bolong mengakui bahwa dirinya saat masih aktif jadi Polisi memang pemain tambang ilegal.
Sehingga jelaslah sudah, bahwa memang ada jejak suap ataupun gratifikasi di tubuh Polri terkait sepak terjang Ismail Bolong dalam hal tambang ilegal.
Tentunya dalam hal ini, maka yang jadi harapannya kedepan adalah, agar dapatnya isu mencuatnya tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong ini dapat diinvestigasi.
Apalagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pernah berjanji, bahwa jajaran Polri tidak boleh terlibat tambang ilegal (ilegal Minning), maka ini harus dibuktikan di lapangan.
Sebab kalau yang terjadi adalah pembiaran, padahal sudah banyak khalayak publik yang menyorot dan menghendaki agar kasus tambang ilegal di kaltim ini diusut, maka khalayak publik pasti akan semakin pesimis dan skeptis dengan aparat penegak hukum dan kepada hukum itu sendiri.
Karena kita tahu sendiri, hukum di negeri ini sulit mendapat tempat dihati khalayak publik, apalagi praktik mafia hukum dan mafia peradilan masih subur di negeri kita ini.
Ketidakadilan hukum dan hukum masih berat sebelah serta hukum dapat dibeli, termasuk hukum yang tidak transparan masihlah menjadi budaya hukum di negeri kita ini.
Ya, "lingkaran setan hukum" dan "simbiosis mutualisme keiblisan" yang entah sampai kapan akan bisa hilang masih berlaku dalam hukum kita.