Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siasat Sambo Criminal Profiling Brigadir Joshua, Ada Apa?

11 November 2022   08:29 Diperbarui: 11 November 2022   08:44 1916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Febri Diansyah, Penasihat Hukum Keluarga Sambo | Dokumen Foto Via Tribunnews.com

Mudah-mudahan dalam menegakkan keadilan ini, para hakim termasuk jaksa penuntut umum tidak mudah dibeli dan diintervensi.

Karena sampai saat ini, hukum dinegeri kita masih dapat dibeli, apalagi kita tahu sendiri bahwa baru-baru ini, beberapa hakim agung dicokok KPK karena kasus suap, yang artinya mafia hukum dan mafia peradilan masih berlaku di negeri kita ini.

Bahkan, sekelas Menkopolhukam RI Mahfud MD juga berkicau dalam twitternya secara gamblang terkait hukum kita yang masih bisa dibeli ini.

Oleh karenanya dengan realita hukum kita yang masih bisa dibeli ini, mudahan tidak terjadi kepada para pengadil di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Mudahan mereka tetap tegak lurus menjunjung tinggi marwah hukum dalam rangka menuntaskan kasus Brigadir Joshua ini.

Demikian artikel ini.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun