Bahkan diakuinya, bahwa apa yang dilakukannya itu ilegal pula. Atau dalam artian, Ismail Bolong punya usaha tambang batubara tapi tidak berizin.
Nah, patut dipertanyakan bukan, bagaimana Ismail Bolong bisa main tambang batubara sementara untuk usaha batubara harus berizin, pasti ada praktik mafia perizinan kan, pasti ada mafia tambang kan.
Termasuk statusnya yang sekarang yang katanya pengusaha tambang, patut juga dipertanyakan legalitas usaha tambang miliknya kalau dirinya masih terjun di tambang ini.
Jadi, jelas bukan bahwa terkuak ada fakta praktik mafia tambang di Kepolisian dari viralnya pengakuan Ismail Bolong ini, dan tentunya ini bukan sepele. Ini harus ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.
Apalagi dari viralnya Ismail Bolong ini dan semenjak terbongkarnya Kasus Pembunuhan berencana Brigadir Joshua yang didalangi pecatan Jenderal Polri Ferdy Sambo, termasuk juga terbongkarnya kasus jual beli Narkoba yang didalangi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.
Ternyata berhembus isu perang bintang di internal Kepolisian, ada isu saling sandera antar Jenderal Polisi, dan ada isu para Jenderal Polisi sedang pegang kartu truf masing-masing.
Sehingga dari rentetan hal tersebut, maka jelas isu-isu ini juga tidak bisa dibiarkan, sebab sangat rawan semakin menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri.
Lantas, sebaiknya harus bagaimana?
Ya, semestinya merebaknya isu mafia tambang ini haruslah ditindak lanjuti, sebab fakta sudah jelas membuktikan, saat Ismail Bolong masih aktif jadi Polisi, ternyata "Dia" main tambang batubara secara ilegal, sehingga inilah yang perlu didalami oleh pihak berwenang.
Apalagi juga, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit pernah tegas menyatakan akan memberantas mafia tambang, termasuk menegaskan tidak ada Polisi yang melakukan setoran-setoran alias pungli demi suatu hal di Kepolisian, tidak ada polisi yang jadi mafia tambang.
Nah, apa yang pernah dicanangkan ini, ya harus dibuktikan, jangan hanya dibibir saja, dari terungkapnya peran Ismail Bolong terkait pengepul batubara ilegal saat dirinya masih aktif jadi polisi lalu, maka pihak Polri harus mendalami terkait adanya mafia tambang ini di internalnya.