Oleh karenanya pihak kepolisian, pihak perhubungan, dan pihak terkait lainnya harus bersinergi untuk mengedukasi masyarakat untuk sadar cerdas berlalu lintas ini.
Edukasi pre-emtif, preventif, dan persuasif mestinya diprogramkan kepada masyarakat seperti saat pengurusan SIM misalnya, sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi tentang safety riding dan cerdas berlalu lintas.
Masyarakat yang hendak mengurus SIM diwajibkan atau dipersyarakatkan harus ikut kelas sosialisasi tentang cerdas berlalu lintas misalnya, atau dalam mengurus SIM wajib ada sertifikat cerdas berlalu lintas misalnya, bisa sebenarnya dibuat program seperti itu.
Ya, setidaknya dengan adanya sosialisasi edukatif begitu, masyarakat jadi punya wawasan untuk tanggung jawab secara bersama-sama tertib dan cerdas berlalu lintas.
Tapi kesemuanya, mau bagaimananya soal cerdas berlalu lintas ini tinggal pihak terkait saja keputusannya, yang jelas edukasi tentang aturan berlalu lintas itu amatlah penting.
Percuma dibuat aturan dan ancaman pidana kalau pada faktanya di lapangan masih begitu banyak pelanggaran lalu lintas, atau tidak mempan bagi masyarakat, karena buktinya pelanggaran demi pelanggaran masih banyak terjadi di lapangan.
Sejatinya, masyarakat juga lah yang punya andil besar untuk saling sadar bersama untuk cerdas berlalu lintas ini. Sebab, masyarakat lah yang banyak berjibaku di jalanan.
Oleh karenanya, masyrakat dalam berlalu lintas jangan hanya sekedarnya saja, berlalu lintas jangan hanya selintas lalu, tapi harus saling beretika, mau saling memahami, dan mau mentaati aturan lalu lintas.
Kecelakaan fatal secara umumnya banyak diakibatkan karena human error, karena kurang cerdasnya masyarakat dalam berlalu lintas, dan berlalu lintas karena hanya selintas lalu saja.
Oleh sebab itu, masyarakat juga agar dapatnya perlu menyadari secara bersama-sama untuk cerdas bersama dalam safety riding dan cerdas bersama dalam berlalu lintas. Demikian artikel ini. Semoga bermanfaat.