Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pahami Posisimu Sesuai Tata Organisasi Kantor

3 Oktober 2022   08:14 Diperbarui: 3 Oktober 2022   15:15 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar atasan dan bawahan di suatu Kantor | Foto: pressfoto/Freepik.com via Kompas.com

Masih mending kalau kamu masih dikasih kena punishment, kalau atasannya atasan kamu itu galak banget dan tegas, serta protokoler soal aturan struktur organisasi, wah bisa berabe tuh urusannya. Kamu bisa dipecat loh karena keseringan lancang enggak hierarkis mematuhi aturan struktur organisasi.

Intinya, baik itu saya dan kamu, harus paham di mana posisi kita sesuai tata struktur organisasi kantor. Siapa berbuat apa, siapa dijabatkan di mana, siapa berposisi apa, siapa bertanggung jawab kepada siapa sudah tertuang jelas dalam SOP aturan tata struktur organisasi kantor.

Jadi, jangan sampai kita gagal memahami soal hierarkis aturan tata struktur organisasi kantor.

Demikian kiranya artikel singkat ini, semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun