Ya, kalau satu kali atau dua kali sih masih bisa dimaklumi, tapi kalau sudah seringkali kamu lakukan, wah jelas ada yang enggak beres.Â
Dalam hal ini antara dua yang enggak beres, yaitu kamunya sendiri dan atasan kamu langsung, atau dalam artian memang ada komunikasi dan koordinasi yang enggak beres antara kamu dan atasan kamu langsung.
Jadi, kalau di suatu kantor posisi kamu misalnya sebagai karyawan staf bawahan, ya kamu memang harus paham tanggung jawab dan wewenang kamu sesuai jobdesc kamu sebagai staf bawahan.
Begitu juga atasan kamu langsung, dia juga harus paham terkait tanggung jawab dan wewenangnya sesuai jobdesc-nya sebagai atasan kamu langsung.
Apapun alasannya, soal kerjaan ataupun produk kerja kamu sesuai aturan struktur organisasi, maka enggak dibenarkan kamu melangkahi atasan kamu langsung untuk "melambung" bebas ke atasannya atasan kamu.
Yang jelas, ketika kamu sudah menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan kamu, jangan kamu "melambung" ke atasannya atasan kamu, cukup kepada atasan kamu langsung saja.
Nah, soal perkembangan bagaimana produk kerja kamu nantinya, ya biar atasan kamu langsung yang bertanggung jawab, dia kan punya atasan juga untuk mempertanggung jawabkan jobdesc-nya termasuk soal produk kerja kamu.
Yang terpenting, produk kerjaan yang jadi tanggung jawabmu sudah kamu tuntaskan dan kamu sudah laporkan kepada atasan kamu langsung, atau ibarat katanya "bola panas" sudah kamu lempar kepada atasan kamu langsung.
Mau produk kerja kamu mengendap atau terhambat pada atasan kamu langsung, ya biar saja, biar dia yang tanggung jawab, kan dia punya atasan juga toh.
Kamu enggak usah repot-repot "melambung" ke atasannya atasan kamu, justru kalau begini secara simultan ke depan bisa jadi bumerang bagi kamu, apalagi kalau seringkali kamu lakukan, wah bisa-bisa malah kamu yang bakal kena punishment karena sering lancang menyalahi aturan hierarkis organisasi kantor.