Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bunga Tabungan Bank 0%, Saatnya Beralih ke Koperasi

18 September 2022   12:32 Diperbarui: 19 September 2022   19:15 2598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Bisnis.com/Blommberg

Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Freepik.Com
Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Freepik.Com

Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang hanya sekali disetorkan sebagai status keanggotaan Koperasi, besaran simpanan pokok ditentukan Koperasi sesuai AD/ART Koperasi. Simpanan Pokok ini tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota Koperasi, tapi jasa SHU simpanannya dapat diambil setelah RAT.

Simpanan Wajib, adalah sejumlah uang yang wajib disetor setiap bulan, yang besarannya ditentukan dalam setiap RAT, Simpanan Wajib ini tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota Koperasi, tapi jasa SHU simpanannya dapat diambil setelah RAT.

Simpanan Sukarela, adalah simpanan anggota untuk merencanakan keperluan dana dalam jangka waktu tertentu, besaran simpanannya bebas sesuai kemampuan anggota dan dapat diambil sewaktu-waktu sesuai keperluan, jasa SHU simpanannya dapat diambil setelah RAT.

Nah, dari dana satu juta sisa penghasilan gaji dan tunjangan perbulan ini, penulis investasikan untuk simpanan Pokok Rp. 200.000, Simpanan Wajib Rp. 50.000, dan Simpanan Sukarela Rp. 750.000.

Karena simpanan pokok hanya sekali saja setorannya, maka dalam perbulannya yang penulis tabungkan adalah Simpanan Wajib Rp. 50.000 dan Simpanan Sukarela Rp. 950.000.

Tapi kadang karena keperluan perbulan ada peningkatan, Simpanan Sukarela enggak konstan Rp. 950.000, kadang ya hanya Rp. 300.000, kadang RP. 500.000, tapi yang terpenting adalah tetap bisa menabung di Koperasi.

Nah, dari ketiga simpanan di Koperasi ini ternyata lumayan juga sih penulis menerima jasa SHU simpanan dalam pertahunnya. Pokoknnya menguntungkan banget lah. 

Jadi, secara intinya jauh lebih menguntungkan menabung atau berinvestasi di Koperasi daripada menabung atau berinvestasi di Bank, selain itu juga menabung di Koperasi ini enggak ada potongan tetek bengeknya.

Pokoknya beda banget sama Bank yang harus banyak dipotong ini lah dan itu lah. Sehingga tabungan bukannya nambah eh malah terus berkurang di potong tetek bengek oleh bank.

Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Bisnis.com/Blommberg
Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Bisnis.com/Blommberg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun