Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Alibi Ricky Rizal Dapat Memperlemah Alibi Kuat Maruf dan Putri Candrawathi?

8 September 2022   21:59 Diperbarui: 8 September 2022   22:55 1860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar tersangka RR dan tersangka KM dalam pusaran kasus Brigadir Joshua | Dokumen Tribunnews.com

Ilustrasi gambar tersangka Kuat Maruf | Dokumen Teras Gorontalo Pikiran Rakyat.com
Ilustrasi gambar tersangka Kuat Maruf | Dokumen Teras Gorontalo Pikiran Rakyat.com

Artinya di sini, boleh dikatakan Saksi Bharatu Prayogi mengetahui atau bisa dibilang memergoki adanya konflik antara tersangka Kuat Maruf dan Brigadir Joshua, dan mengetahui tersangka Kuat Maruf mengancam Brigadir Joshua dengan pisau dan karenanya Saksi Bharatu Prayogi langsung menyita pisau dan termasuk HT yang dipegang tersangka Kuat Maruf.

Nah, dari kronologis alibi tersangka Bripka Ricky Rizal dan adanya peran Saksi Bharatu Prayogi, maka jadi mengherankan dan mencurigakan bukan perilaku tersangka Kuat Maruf ini? Ada apakah gerangan? Ada motif tersembunyi apakah sebenarnya tersangka Kuat Maruf ini?

Kemudian juga kalau merunut tuduhan tersangka Putri Candrawathi bahwa terjadi tindak asusila di rumah Magelang oleh Brigadir Joshua, ternyata tidak ada dukungan keterangan saksi lainnya yang membenarkan apa yang dituduhkan tersangka Putri Candrawathi.

Padahal di rumah Magelang ternyata ada saksi ART Susi dan ada Saksi Bharatu Prayogi, bahkan menurut tersangka Bripka Ricky Rizal, pasca keributan antara tersangka Kuat Maruf dan Brigadir Joshua ternyata tersangka Putri Candrawathi sempat mencari Brigadir Joshua.

Kalaupun ada tindakan asusila Brigadir Joshua kepada tersangka Putri Candrawathi pasti ada keributan dan tidak mungkin itu tidak terdengar dan diketahui oleh Saksi ART Susi dan Saksi Bharatu Prayogi yang saat itu sedang berada di rumah Magelang. 

Setidaknya juga kalau benar Brigadir Joshua bertindak asusila kepada tersangka Putri Candrawathi masa sih enggak teriak, kalau tersangka Putri Candrawathi minimal bereaksi dengan berteriak pasti kan ada keributan dan enggak mungkin Saksi ART Susi dan Saksi Bharatu Prayogi enggak merespon keributan tersebut.

Anehnya lagi, tersangka Putri Candrawathi masih mencari Brigadir Joshua dan memanggil Brigadir Joshua ke kamarnya, dan ini terlihat dalam rekonstruksi reka ulang adegan ketika Brigadir Joshua duduk di lantai kamar tersangka Putri Candrawathi dan mengobrol dengannya dan kejadian ini pun disaksikan oleh tersangka Bripka Ricky Rizal.

Ilustrasi gambar tersangka RR dan tersangka KM dalam pusaran kasus Brigadir Joshua | Dokumen Tribunnews.com
Ilustrasi gambar tersangka RR dan tersangka KM dalam pusaran kasus Brigadir Joshua | Dokumen Tribunnews.com

Jadi, secara intinya kalau dirunut secara urutan kronologisnya sampai di sini, boleh dikata janggal banget sebenarnya apa yang dituduhkan tersangka Putri Candrawathi dan yang dituduhkan tersangka Kuat Maruf terhadap Brigadir Joshua bahwa Brigadir Joshua melakukan tindakan asusila kepada tersangka Putri Candrawathi.

Sehingga boleh dibilang alibi tersangka Putri Candrawathi dan tersangka Kuat Maruf belum tentu benar, karena bisa saja alibi tersebut ada indikasi fitnah terhadap Brigadir Joshua, yang entah alasan dan motifnya apa kok sampai tersangka Putri Candrawathi dan tersangka Kuat Maruf membuat alibi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun