Yang jelas, regulasi baru terkait subsidi BBM ini harus dilakukan dan ditegaskan oleh pemerintah, jangan hanya bisanya beralasan klasik, bahwa 70% BBM subsidi enggak tepat sasaran, dari dulu juga gitu aja alasannya, tapi ya enggak ada juga upaya bikin regulasi baru.
Semestinya kalau pemerintah bijak, ya jangan dulu naikkan BBM subsidi, jangan alasan melulu di kedepankan, buat dulu regulasinya yang jelas dan tegas, baru liat situasinya, bahkan sebenarnya kalau regulasinya dibuat dahulu dan dijalankan, dan disosialisasikan dengan baik setidaknya enggak bikin subsidi jebol.
Operasi pasar pasca BBM naik.
Selain membuat regulasi baru soal BBM subsidi, pemerintah juga wajib hadir ditengah masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
Karena dapat dipastikan efek domino dari naiknya harga BBM akan berimbas juga pada berbagai harga barang kebutuhan masyarakat dan kenaikan harga barang ini pasti.
Dalam hal ini pemerintah melalui Kemendag RI harus menolong masyarakat dengan melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga.
Zulkipli Hasan sebagai Mendag RI jangan hanya sibuk pencitraan dan kepentingan politik saja, tapi harus peka dengan situasional ini, punya sense of crisis terhadap masyarakat yang sedang dalam kondisi sulit dan jangan hanya didiamkan.
Kesimpulannya, secara keseluruhanya, dengan naiknya harga BBM ini, maka para punggawa pemerintahan haruslah memiliki Sense of Crisis yang kuat dalam bertindak termasuk tentang bagaimana harus menyikapi suatu krisis dan realita yang terjadi di masyarakat.
Sehingga harus ada perimbangannya, solusinya, dan pemerintah harus selalu hadir ditengah masyarakat, selalu berpihak kepada, dan masyarakat jangan dibiarkan berjibaku sendiri bertahan hidup ditengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih seutuhnya ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H