Seperti yang dijelaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, bahwa kegiatan yang di reka ulang adegan ataupun rekonstruksi kasus Brigadir J ini secara keseluruhannya adalah meliputi 78 adegan.
Ada tiga rekonstruksi peristiwa yaitu peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, peristiwa yang terjadi di rumah Saguling, dan peristiwa yang terjadi di rumah Duren Tiga.
Namun dalam hal ini penulis menyoroti reka ulang adegan ataupun rekonstruksi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang soal tindakan asusila yang dituduhkan tersangka PC kepada Brigadir Joshua.
Karena seperti yang diketahui juga, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua yaitu Putri Candrawathi Sambo (PC), tetap pada pendiriannya bahwa dirinya adalah korban tindakkan asusila yang dilakukan oleh Brigadir Joshua.
Tapi anehnya secara faktanya dalam rekonstruksi adegan soal kejadian di rumah Magelang, tidak nampak sedikit pun adegan yang menunjukan adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir Joshua terhadap tersangka PC.
Padahal, karena kejadian di rumah Magelang inilah yang melukai harkat dan martabat tersangka Ferdy Sambo (FS), sehingga membuat FS marah dan emosi akibat mendapat laporan terkait peristiwa yang dialami oleh tersangka PC.
Dan karena peristiwa di Magelang inilah pada akhirnya tersangka FS dan komplotannya membuat skenario jahat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Seperti yang terlihat dalam rekonstruksi kasus Brigadir Joshua terkait peristiwa yang terjadi di Magelang ada adegan ketika tersangka PC terlihat tiduran.
Kemudian dalam reka ulang adegan tersebut nampak Brigadir Joshua hanya duduk saja di lantai di dekat tersangka PC, dalam adegan tersebut tidak ada nampak sama sekali tindakan asusila seperti yang dituduhkan tersangka PC kepada Brigadir Joshua.