Jelas di sini FS bukan hanya saja menembaki dinding eks Rumdisnya di Duren Tiga, tapi FS juga terlibat menembak Brigadir Joshua, bahkan bisa dikatakan FS lah yang sebenarnya pembunuh sesungguhnya Brigadir Joshua, bukanlah RE.
Yang jelas, apakah kedepan soal pengakuan RE ini, bahwa terkait benar atau tidaknya FS benar ikut terlibat menembak Brigadir Joshua, termasuk benar atau tidaknya bahwa FS lah sebagai pembunuh Brigadir Joshua yang sesungguhnya sebelum memerintah RE. Maka, dalam sidang pengadilan lah semuanya akan dibuktikan.
Yang pasti, saat kejadian tersebut, ada dua tersangka lainnya dari Kasus Brigadir j ini yaitu, RR dan KM turut menyaksikan langsung tewasnya Brigadir Joshua.
Artinya, keterangan RE soal keterlibaatan FS menembak Brigadir Joshua ini, harus dicocokkan juga dengan keterangan tersangka RR dan KM.
Namun apakah RR dan KM berani "bernyanyi" terkait apa yang menjadi fakta sebenarnya soal FS, dan pada akhirnya sesuai juga dengan apa yang diungkapkan oleh RE?
Apakah malah justru FS sendiri yang berani menyatakannya bahwa sebenarnya dirinya lah yang sebelumnya menembak sekaligus membunuh Brigadir Joshua baru kemudian memerintahkan RE?
Ya, entahlah, tinggal dilihat saja kedepannya dalam proses sidang dipengadilan, mudahan saja RR dan KM kooperatif dan berani jujur à pa adanya sesuai fakta kejadian, termasuk juga FS sendiri, dan tentunya tak ketinggalan juga adalah tersangka PC.
Apalagi dalam persidangan ini kedepan sudah pasti ke lima tersangka utama Kasus Brigadir J ini yaitu FS, RR, RE, KM, dan PC disumpah, maka keterangan yang diberikan haruslah benar sesuai fakta dan dapat dipertanggung jawabkan.
Yang jelas, sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo 55 dan 56 sudah menunggu mereka, hukuman terberat yaitu hukuman mati pun sudah diancamkan kepada mereka.
Semoga saja kedepan, proses persidangan Kasus Brigadir J ini dapat berjalan lancar, tidak ada kendala maupun benturan kepentingan, dan semoga juga dapat diakses oleh publik dalam rangka keterbukaan dan transparansi.Â