Dengan posisi Brigadir Joshua sudah tersimpuh tak berdaya disaksikan oleh RR, dan KM, terdengar perintah tembak woy tembak woy, dan akhirnya dor, dor, dor, RE mengeksekusi Brighadir Joshua.
Kemudian dor, dor, dor, FS menembaki dinding rumah dinasnya untuk menskenariokan seolah-olah terjadi insiden polisi tembak polisi, bahkan soal kejadian inipun sebenarnya PC juga turut ada di TKP dan jadi bagian dari skenario jahat FS.
Tanggal 8 Juli 2022 kejadian, tapi tiga hari kemudian yaitu pada tanggal 11 Juli 2022 baru dirilis kepada publik, bahwa terjadi insiden polisi tembak polisi dengan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan wanita terhadap PC yang dituduhkan kepada Brigadir Joshua.
Kemudian dengan kekuasaan pangkat dan jabatannya dalam masa jeda waktu 3 hari tersebut FS memperalat anggota Polres Metro Jaksel dan anggota Divpropam Polri untuk mengikuti skenario jahatnya yang pada akhirnya terjadilah obstruction of justice.
Bahkan, FS pun memainkan skenario jebakan psikologis hingga mewek termehek-mehek untuk meyakinkan sejumlah pihak atas kejadian yang menimpanya untuk mendapat simpati, dan hampir saja juga jutaan masyarakat tertipu atas skenario jahat FS ini.
Sementara itu di Jambi, Orangtua mana yang tidak sedih dan meraung menangis mendapati kenyataan bahwa anak kesayangannya dipulangkan dalam kondisi menjadi mayat, bahkan sampai terjadi insiden, bahwa pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir Joshua.
Tapi, dengan kegigihan pihak keluarga akhirnya dapat terbukalah juga peti jenazah Brigadir Joshua, dan betapa mengejutkannya ketika pihak keluarga mendapati kondisi jenazah Brigadir Joshua yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar.
Pada akhirnya, pihak keluarga Brigadir Joshua menuntut keadilan terkait kematian Brigadir Joshua yang dirasa tidak wajar ini dan meminta Presiden Jokowi untuk perhatian terhadap tuntutan keluarga Brigadir Joshua.
Melalui pihak kuasa hukum keluarga, yaitu Kamaruddin Simanjuntak, Dkk. Keluarga Brigadir Joshua menuntut keadilan dan melaporkannya pada pihak Polri bahwa Kasus Brigadir J ini adalah pembunuhan berencana.
Dengan semakin merebaknya kejanggalan demi kejanggalan kasus Brigadir J, akhirnya Kapolri merespon Kasus Brigadir J ini dan segera membentuk Timsus untuk mendalaminya, termasuk melibatkan sejumlah pihak diantaranya Komnas HAM.