Kalau pun memang populasi hewan liar sudah dinilai meresahkan dan populasinya dirasa melonjak, agar janganlah bertindak sendiri, apa lagi sampai membasminya dengan cara membunuhinya, lebih baik dilaporkan kepada pihak berwenang untuk mereka menindak lanjutinya, biar ada kerjaan juga gitu loh.
Dalam hal ini juga, agar dapatnya pihak pemerintah dan pihak berwenang lainnya selaku stakeholder dalam rangka pengendalian hewan liar di kawasan hunian ini agar kiranya lebih perduli dan perhatian lagi serta bertanggung jawab terhadap kinerjanya.
Demikian artikel ini. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H