Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kastrasi ataupun Kebiri Hewan Liar, Tanggung Jawab Siapa?

20 Agustus 2022   10:58 Diperbarui: 20 Agustus 2022   11:04 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kucing liar | Dokumen gambar via pixabay

Puss, puss, Ozy, ck, ck, ck, puss, Ozy, kamu dimana, dengan siapa, sekarang berbuat apa, duh kemana sih rimbanya si Ozy ini.

Begitulah ketika penulis kebingungan nyariin si Ozy, ini bukan Pak Ozy Kompasianers loh ya, hohoho, tapi  salah satu kucing jantan kesayangan penulis yang hilang entah kemana rimbanya hingga sekarang ini.

Tapi, ngomong-ngomong juga nih, Pak Ozy kemana juga ya, sedang berbuat apa, dengan siapa ya, hohoho kepo deh, kayaknya Pak Ozy lagi sibuk ngajar sama sibuk jualan emas, mungkin buat persiapan jadi manten dan investasi masa depan, hohoho.

Si Ozy sahabat Si Jonjay salah satu kucing penulis, yang kini hilang entah kemana | Dokumen Pribadi.
Si Ozy sahabat Si Jonjay salah satu kucing penulis, yang kini hilang entah kemana | Dokumen Pribadi.

Loh, kok malah ngelantur kemana-mana sih, kan ini mau bahas soal kastrasi, baiklah kita kembali ke topik yah, soal kastrasi dan populasi hewan liar ini.

Ya, memang soal lonjakan populasi hewan liar di kawasan hunian ini, baik itu di kawasan perkotaan ataupun kawasan tempat tinggal sekitar kita, dapat merubah status hewan liar ini menjadi hama.

Bahkan, permasalahan mengenai populasi hewan liar ini tidak saja hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga merupakan sebuah permasalahan global.

Seperti halnya juga soal kucing liar ataupun anjing liar yang kebanyakan hidup di kawasan hunian, yang kalau populasinya melonjak dan tidak terkontrol, maka statusnya pun bisa berubah menjadi hama.

Sehingga bila lonjakan populasinya semakin tidak terkendali, maka yang dikhawatirkan adalah risiko kesehatannya terhadap manusia akibat dampak penyebaran dari Zoonosis.

Penyebaran Zoonosis yang apabila menular kepada manusia, pada akhirnya akan menimbulkan gangguan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian, seperti penyakit rabies misalnya, dan berbagai penyakit Zoonosis lainnya.

Tak pelak juga, akibat dari lonjakan populasi hewan liar seperti kucing dan anjing ini, terkadang sampai menimbulkan perilaku tindak kekerasan oleh masyarakat dengan alasan kesehatan dan karena sudah jadi hama, seperti membasminya alias membunuhi para kucing liar ataupun anjing liar ini.

Lantas, bagaimana solusinya untuk mengendalikan populasi hewan liar (Kucing dan Anjing) di kawasan hunian ini?

Tentunya peran penting dan tanggung jawab soal pengendalian populasi hewan liar ini ada pada pihak pemerintah di daerah masing-masing, sebabnya juga pemerintah memiliki Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) yang berwenang dalam mengendalikan poulasi hewan liar di kawasan hunian.

Pemerintah melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan semestinya melakukan survey dan pendataan, untuk melihat sejauh mana suatu kawasan hunian sudah masuk kategori terjadi lonjakan hewan liar seperti halnya kucing dan anjing ini.

Kalau memang berdasarkan survey dan pendataan tersebut sudah dinyatakan memang terjadi lonjakan populasi, maka pemerintah harus menindak lanjutinya untuk segera dilakukan kastrasi ataupun vaksinasi.

Akan tetapi, yang sangat patut disayangkan itu adalah, pemerintah sendiri masih kurang perhatian terkait survey dan pendataan hewan liar di kawasan hunian ini.

Ketika ada kejadian kekerasan terhadap hewan liar baru nongol dan koar-koar, atau ketika ada laporan atau keluhan masuk dari masyarakat soal ledakan populasi hewan liar baru bertindak melakukan kastrasi dan vaksinasi.

Inilah yang sekiranya juga harus jadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pihak pemerintah dan pihak berwenang soal pengendalian populasi hewan liar di kawasan hunian ini agar dapatnya kedepan lebih perduli dan perhatian lagi.

Kastrasi apa itu?

Berkaitan dengan soal populasi hewan liar ini maka ada baiknya juga kita mengetahui, tentang apa sih kastrasi ini.

Kastrasi atau sterilisasi merupakan suatu tindakan dalam rangka mengendalikan populasi hewan liar dengan teknik operasi pada hewan jantan dengan menghilangkan sumber hormon reproduksi pada jantan yaitu testosteron yang dihasilkan pada testis.

Penulis dan si Jonjay, kucing kesayangan penulis | Dokumen Pribadi
Penulis dan si Jonjay, kucing kesayangan penulis | Dokumen Pribadi

Jadi, kalau disuatu kawasan hunian sudah terjadi lonjakan populasi kucing misalnya, maka baik itu kucing liar ataupun kucing peliharaan pemilik akan di lakukan kastrasi atau semacam program kebiri hewan liar begitulah kira-kiranya.

Kastrasi atau sterilisasi ini memiliki manfaat bagi hewan yaitu mengurangi resiko gangguan pada prostat, sedangkan bagi manusia tentunya dapat mencegah penularan Zoonosis.

Saran agar Program TNR (trap, neuter, release) dalam kastrasi dapat diterapkan oleh pemerintah.

Ya, kembali lagi soal program kastrasi ini dalam rangka mengendalikan populasi hewan liar ini muaranya memang pada pihak pemerintah, seperti halnya tentang saran mengenai penerapan program TNR ini misalnya.

Yaitu sebuah program untuk menangkap, mensterilisasi hewan liar, memvaksinasi hewan liar di kawasan hunian kemudian melepaskannya kembali hewan liar tersebut kembali pada habitatnya. 

Namun, kesemuanya ini tinggal bagaimana dari pihak pemerintah saja, mau lebih perduli atau tidak, kalau begitu-begitu saja enggak ada evaluasi atau perbaikan kinerja, ya bisa jadi perilaku tindak kekerasan terhadap hewan liar di kawasan hunian bisa semakin meningkat.

-----

Tentunya juga secara keseluruhannya terkait soal populasi hewan liar ini, maka pihak pemerintah juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti sosialisasi tentang program kastrasi itu apa misalnya, program TNR itu apa misalnya, mengenai zoonosis dan animal welfare misalnya, sehingga masyarakat akan bisa lebih hati-hati dan sesama makhluk hidup pun akan dapat mengerti satu sama lain.

Yang jelas, setiap makhluk hidup, termasuk hewan liar di kawasan hunian pun punya hak untuk hidup, jadi agar kiranya masyarakat pun agar dapatnya bijak soal hewan liar ini.

Kalau pun memang populasi hewan liar sudah dinilai meresahkan dan populasinya dirasa melonjak, agar janganlah bertindak sendiri, apa lagi sampai membasminya dengan cara membunuhinya, lebih baik dilaporkan kepada pihak berwenang untuk mereka menindak lanjutinya, biar ada kerjaan juga gitu loh.

Dalam hal ini juga, agar dapatnya pihak pemerintah dan pihak berwenang lainnya selaku stakeholder dalam rangka pengendalian hewan liar di kawasan hunian ini agar kiranya lebih perduli dan perhatian lagi serta bertanggung jawab terhadap kinerjanya.

Demikian artikel ini. Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun