Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Melacak Jejak Transaksi "Gaib" Rekening Milik Brigadir Joshua dan LHKPN Ferdy Sambo

18 Agustus 2022   21:37 Diperbarui: 18 Agustus 2022   22:10 1680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Tempo.id

Kejanggalan demi kejanggalan soal kasus Brigadir J, satu demi satu mulai terungkap, satu persatu kepingan demi kepingan puzzle kasus Brigadir J mulai terangkai menuju titik temunya.

Pasca penetapan empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua yaitu, FS, RR, KM, dan RE dalam kasus kejahatan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, maka berbagai temuan-temuan fakta baru telah dibeberkan oleh para pihak pengusut baik itu oleh Timsus maupun Komnas HAM.

Namun di tengah pengusutan ini, ternyata ada fakta temuan baru yang tidak kalah aneh dan janggal pula, yaitu soal transaksi perbankan secara "gaib" pada rekening milik Brigadir Joshua.

Kejanggalan transaksi perbankan secara "gaib" atau transaksi "siluman" tersebut dibeberkan secara gamblang oleh pihak Pengacara Brigadir Joshua, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.

Bahwa pada tanggal 11 Juli 2022, telah terjadi transaksi perbankan dari rekening milik Brigadir Joshua yang mengirimkan sejumlah uang melalui transaksi transfer senilai Rp. 200 juta ke rekening milik Irjen Pol Ferdy Sambo.

Padahal seperti yang sudah diketahui, Brigadir Joshua sudah meninggal dunia atau tewas terbunuh pada tanggal 8 Juli 2022, dan bahkan dalam hal ini Ferdy Sambo diduga telah mencuri 4 rekening yang dimiliki oleh Brigadir Joshua.

Bahkan kesemuanya rekening milik Brigadir Joshua tersebut telah dikuras habis tak tersisa, termasuk juga dugaan bahwa Ferdy Sambo Cs mengambil barang-barang lain milik Brigadir Joshua, seperti HP dan Laptop.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan".

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp. 200 juta.
(Kamaruddin Simanjuntak).

Kolase gambar foto pendukung via TVOnenews.com
Kolase gambar foto pendukung via TVOnenews.com

Ya, fakta yang diungkapkan oleh
Kamaruddin Simanjuntak soal transaksi "gaib" perbankan tersebut memang patutlah juga dicurigai dan aneh juga.

Bagaimana mungkin seorang yang saat kejadian tanggal 8 Juli 2022 sudah meninggal dunia alias tewas terbunuh kok masih bisa melakukan transaksi perbankan pada tanggal 11 Juli 2022.

Wah, gaib benar ini namanya, dan kalau ini benar adanya, maka Timsus dan pihak penyidik lainnya harus menyeriusi apa yang telah diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

Karena patut diduga hal tersebut adalah tindakan pencucian uang oleh Ferdy Sambo dan mungkin bersama para komplotannya, dan tentunya ada jeratan pidananya juga soal pencucian uang ini.

Wah, bakal tambah berlapis-lapis lagi nih jeratan pasal yang bakal disangkakan kepada Ferdy Sambo, dan bisa jadi juga komplotannya akan turut terseret kalau memang transaksi gaib tersebut ada keterlibatan para loyalis Ferdy Sambo.

Yang tambah mencurigakan lagi, ternyata Ferdy Sambo juga telah dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan suap kepada pihak LPSK.

Dan tambahnya lagi yang semakin patut menjadi kecurigaan lagi adalah, bahwa sesuai informasi PPATK, bahwa secara faktanya Ferdy Sambo juga tidak pernah melaporkan E-LHKPN-nya kepada KPK.

Oleh karena dengan merujuk pada fakta yang ada tersebut, maka pihak KPK dan PPATK, harus terlibat turut andil, melacak aliran transaksi perbankan secara gaib dari rekening milik Brigadir Joshua ke rekening milik Ferdy Sambo ini.

Termasuk juga mengaudit dan melacak harta kekayaan yang di miliki Ferdy Sambo termasuk juga di dalamnya melacak dan mendalami jejak aliran dana rekening perbankan milik Ferdy Sambo.

Ada apakah ini sebenarnya, ada apa di tubuh internal Polri ini?

Sementara itu, Menkopolhukam RI Mahfud MD mengungkap hal yang sangat mengejutkan soal eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini kepada publik.

Dalam hal ini, Mahfud mengungkapkan, bahwa ternyata Ferdy Sambo memiliki kelompok yang diibaratkannya menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.

Wah, wah, wah, betapa kuatnya ternyata jaringan Ferdy Sambo ini di tubuh Polri, ternyata ada kerajaan atau "kekaisaran" yang terbentuk dalam tubuh internal Polri yang sang rajanya atau kaisarnya adalah Ferdy Sambo, wah bisa bahaya ini.

Lantas, dengan adanya kekaisaran di internal Polri ini, apakah memang ada kaitannya dengan "jaringan bisnis haram" yang dicurigai dijalankan oleh kekaisaran Ferdy Sambo, benarkah mereka membackingi atau jadi mafia "jaringan bisnis haram" tersebut?

Benarkah apa yang menjadi kecurigaan masyarakat selama ini terkait personel Polri yang tidak sedikit jumlahnya bergaya hidup hedonisme ada kaitannya juga dengan kekaisaran Ferdy Sambo ini, apakah mereka adalah bagian dari kekaisaran Ferdy Sambo?

Ya, inilah juga yang juga harus di dalami, dan nampaknya semakin tambah berat saja beban Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kaitannya dengan kasus kejahatan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini. 

Bagaimana tidak, ternyata di internal Polri terdapat kerajaan tersendiri yang mengerogoti tubuh Polri dari dalam, siapa sangka ternyata di tubuh Polri terjadi situasi yang diungkapkan oleh Mahfud MD tersebut.

Yang jelas, apa yang menjadi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tersebut tentu bukanlah pernyataan main-main dan pasti A1 itu infomasinya, ini benar-benar serius dan pernyataan tersebut harus sangatlah serius juga disikapi dan ditindak lanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Kalau tidak, maka bakal berbahaya, tidak hanya mengancam kariernya saja tapi ini akan jadi ancaman serius bagi Polri, karena terjadi dualisme dalam tubuh Polri, atau dalam tanda kutipnya ada "Polisi aliran putih dan Polisi aliran hitam", atau ada "polisi baik ada polisi jahat". Bisa pecah Polri kalau begini jadinya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus berani memberantas ataupun memberangus habis kekaisaran Ferdy Sambo ini bersama antek-anteknya hingga ke akar-akarnya, kalau enggak mau jadi apa Polri ini kedepannya, bisa-bisa pecah enggak karuan.

Kolase gambar pendukung via Tribunnews.com
Kolase gambar pendukung via Tribunnews.com

Patut diingat, Presiden RI Jokowi telah dengan keras mengultimatum soal citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, terkait kasus Brigadir J ini dan titahnya sudah jelas tuntaskan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Sehingga soal kabar kerajaan Ferdy Sambo ini dan tentunya kasus Brigadir J ini jangan Presiden Jokowi sampai harus turun tangan langsung, sebab kalau sudah Presiden Jokowi sampai harus turun tangan, jelas ada sesuatu yang sudah genting dan berbahaya dalam tubuh Polri.

Yang jelas, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit jangan sampai kalah dengan kelompok kerajaan Ferdy Sambo ini, Dirinya harus memgambil langkah berani dan tegas untuk segera bersih-bersih dan menyikat habis oknum-oknum yang tergabung dalam kerajaan Ferdy Sambo ini.

Sehingga seluruh kepingan puzzle kasus brigadir J ini dapat terangkai menjadi satu bagian yang utuh sehingga kasus dapat dituntaskan hingga kedepan tuntas juga sampai proses pengadilan dan penjatuhan hukuman pidananya.

Semoga juga Kapolri Jenderal Pol Listyo sigit dan para punggawa-punggawanya dan seluruh jajaran Polri berhasil membersihkan tubuh Polri dari para oknum yang akan menjatuhkan muruah Polri.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun