"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yg ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya".
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga". (Presiden Jokowi).
Begitulah Statemen Presiden Jokowi soal kasus Brigadir J dalam keterangan pers Presiden Jokowi yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Bahkan, soal Kasus Brigadir J ini pun sudah beberapa kali beliau menyoroti kasus tersebut, selain itu juga Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Jokowi sempat marah terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud juga membeberkan secara gamblang kepada sejumlah media, bahwa Presiden Jokowi sempat memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara dan meminta agar Kapolri segera menuntaskan kasus tersebut.
Ya, seingat penulis Presiden Jokowi memang sudah sekira 4 kali menyoroti ataupun mengultimatum soal kasus brigadir J ini, dan tentu ini bukan main-main, apalagi kalau menyoroti penekanannya yang menyoal dampak kasus Brigadir J dalam kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan citra Polri di masyarakat.
Kasus Brigadir J sebagai momentum "Bersih-bersih" tubuh Polri.
Ya, kasus brigadir J ini dampaknya tidaklah kecil, karena faktanya kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik di seantero jagad nusantara, dan memang sangat besar pengaruhnya kalau Polri sampai gagal menuntaskan kasus tersebut.
Inilah yang jadi sebab karenanya, mengapa Presiden Jokowi sampai marah dan memberi penekanan keras terkait dampaknya terhadap citra polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Apalagi, kasus brigadir J ini, terjadinya di lingkup Divpropam, yang istilahnya Divpropam ini adalah polisinya dari polisi, tapi justru dilingkup ini malah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.