Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Runtuhnya Persekongkolan Jahat Ferdy Sambo Cs dan Harga Diri Hukum yang Dipertaruhkan

14 Agustus 2022   21:23 Diperbarui: 14 Agustus 2022   21:28 1750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Putri Candrawathi Sambo | Dokumen Foto Via Pikiran Rakyat.co.id

"Itulah Mas Wiwiel, saya sih sepakat dengan Mas Wiwiel, tapi kita luat aja entar Mas Wiwiel, pasti si PC itu bakalan jadi tersangka juga". Kita tunggu aja waktunya Mas"

Ya, begitulah yang di ungkapkan Pak Wiwiel, yang merupakan saudara penulis, dalam obrolan santai ngopi pagi di balkon rumah beliau yang kebetulan juga penulis memang sedang menginap dirumah beliau di Bogor, karena dalam rangka dinas luar tugas kantor.

Penulis sih sependapat dengan apa yang diungkapkan Pak Wiwiel, semestinya dengan telah disetopnya atau dihentikannya dua laporan Putri Candrawathi (PC), maka PC semestinya sudah bisa disidik atau diperiksa.

Apalagi, Kabareskrim Komjen Pol Agus, tegas menyatakan bahwa dua laporan PC tersebut adalah bagian yang tak terpisahkan dari skenario rekayasa FS, dan merupakan termasuk perbuatan Obstruction of Justice.

Nah, terkait soal apakah PC dipaksa atau ada tekanan dari FS untuk membuat dua laporan tersebut, makannya itu supaya jelas ya PC harus diperiksa, tapi meskipun juga PC dipaksa atau ditekan oleh FS, untuk memuluskan skenario jahat FS, yang jelas PC sudah boleh dikata turut bersekongkol dengan FS, apalagi kalau PC mengetahui kejadian yang sebenarnya saat itu.

Lebih parah itu adalah, kalau pada kenyataannya PC memang motifnya murni bersekongkol dengan FS Cs. Jadi yaitu tadi, supaya jelas PC ya harus diinvestigasi, karena bisa jadi Si PC ini memang sengaja membuat laporan "prank" untuk memfitnah Brigadir Joshua agar jadi tersangka demi membantu suaminya.

Kalau menurut penulis, dengan merujuk pada fakta yang ada seperti yang sudah penulis ulas soal PC, maka penulis yakin, PC bakal jadi tersangka pidana terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Yang jelas dan sudah pasti itu faktanya adalah:

1. Sudah jelas, bahwa Brigadir Joshua adalah korban, dan difitnah untuk ditersangkakan dan dipidanakan.

2.  Sudah jelas, bahwa Kasus Brigadir Joshua adalah pembunuhan berencana.

3. Sudah jelas ada 4 tersangka yaitu FS, RR, RE, dan KM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun