Padahal Deolipa dan Boerhanudin baru juga sepekan menjadi pihak kuasa hukum RE, sehingga muncullah spekulasi soal "PHK" ini adalah keputusan sepihak dan bukan murni keputusan RE.
Pun juga laporan awal PC yang juga masih bungkam soal kasus Brigadir J belum juga dicabut, padahal semestinya dengan berdasar fakta yang ada bahwa kasus Brigadir J adalah pembunuhan berencana, maka seharusnya laporan awal PC tersebut sudah dicabut, apa lagi yang dilaporkan sudah meninggal dunia.
Bahkan Kabareskrim Komjen Agus sudah menyatakan bahwasanya kecil kemungkinan kasus Brigadir J ini seperti yang dilaporkan oleh PC sebelumnya.
Sehingga, akhirnya malah memicu spekulasi publik bahwa PC memberi laporan palsu, dan turut terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Jadi, jangan salahkan publik, kalau soal motif pembunuhan yang belum berani dirilis secara resmi oleh pihak Polri ini justru semakin liar, termasuk soal PC, karena faktanya juga PC pun masih bungkam.
Patut diingat, Presiden Jokowi sudah empat kali mengultimatum kasus Brigadir J ini, agar segera dituntaskan dan jangan ada yang ditutupi, tapi pada kenyataannya masih saja ada yang belum transparan.
Tentunya publik sangat menghargai atas kinerja seluruh pihak berwenang sejauh ini soal kasus brigadir J, mulai dari penetapan empat tersangka, mutasi besar-besaran hingga pemrosesan pelanggaran dan terhadap 31 personel Polri yang terlibat, jelaslah publik sangat mengapreasi dan menghargai itu.
Akan tetapi, yang jadi masalah itu, kasus Brigadir J ini terkesan maju mundur, terkesan masih ada yang ditutup-tutupi.