Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kejinya Fitnah dan Konspirasi Jahat "FS", Otak Utama dari Komplotannya dan Kroninya Pada Kasus Brigadir "J"!

10 Agustus 2022   08:44 Diperbarui: 10 Agustus 2022   14:17 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kolase gambar terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua | Dokumen Gambar Via Antara


Empat tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, Sopir PC yang berinisial KM, dan Bharada Eliezer.

Sangkaan pasal pidananyapun sangat berat yaitu, Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dan secara intinya soal ancaman pidananya yaitu terancam hukuman pidana 15 tahun, 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati!

Ya, kalau melihat sangkaan pasalnya, maka keempat tersangka pidana tersebut bakal juga dijatuhkan sanksi Kode Etik Profesi Polri, yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat alias dipecat dari kedinasan Polri.

Namun, terkhusus Bharada Eliezer nampaknya masih berpeluang mendapat kesemparan keringanan hukuman ataupun malah terbebas dari pasal pidana yang disangkakan, apalagi dirinya bersedia untuk menjadi justice collaborator.

Dalam hal ini juga, amatlah penting perlindungan hukum terhadap Bharada Eliezer sebagai justice collaborator termasuk juga perlindungan terhadap keluarganya, untuk mengungkap tindak pidana yang awalnya gelap gulita menjadi terang benderang.

Oleh karenanya, pihak LPSK yang diberikan mandat oleh undang-undang harus maksimal menjalankan fungsinya. Situasi di atas tentunya harus segera diatasi, agar dapatnya memberikan perlindungan hukum bagi justice collaborator sebagai bagian dari criminal justice system.

Karena dengan kelengkapan instrumen hukum maka peran Bharada Eliezer sebagai justice collaborator bisa mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua, termasuk juga disini adalah Putri Cabdrawathi Sambo, agar bagaimana caranya, agar dapatnya LPSK dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Soal Bharada Eliezer sebagai justice collaborator ini juga ditegaskan oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD, bahwa soal Bharada Eliezer bisa saja bebas dari sangkaan pidana, dan soal bebas atau tidaknya tergantung bagaimana peran dan kesaksiannya dalam justice collaborator.

Yang jelas juga, para kroni Irjen Ferdy Sambo sekira 31 personel Polri yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua haruslah juga diproses, baik itu secara hukum pidana dan Kode Etik Profesi, karena di antaranya masih ada yang berpotensi turut jadi tersangka atas kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Betapa keji dan kejam fitnah jahat Irjen Ferdy Sambo dan komplotannya, termasuk para kroninya dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua!

Ilustrasi kolase gambar via Hetanews.com
Ilustrasi kolase gambar via Hetanews.com

Ya, begitulah yang pantas disematkan kepada Irjen Ferdy Sambo beserta komplotannya dan termasuk para kroninya yang lain, dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini.

Bagaimana tidak, padahal Brigadir Joshua adalah korban pembunuhan, sudah Brigadir Joshua dibunuh dengan kejam, nyawanya hilang tapi difitnah dengan keji agar ditersangkakan.

Bukan lagi hanya sekedar fitnah lebih kejam dari pembunuhan, tapi apa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan komplotannya beserta kroninya lebih keji dan kejam!

Skenario jahat dibuat untuk memfitnah Brigadir Joshua, agar terkesan terjadi peristiwa tembak-menembak dengan alasan insiden tersebut adalah akibat dari pelecehan seksual dan kekerasan wanita.

Aksi jahat pun dilakukan antara oknum jahat personel Polres Metro Jaksel dan oknum jahat Divpropam Polri untuk "mengamankan" kasus dalam tanda kutip.

Namun biar bagaimanapun, yang namanya kebusukan tindakan kejahatan itu biar disimpan ataupun ditutupi dengan cara apapun pasti akhirnya tercium juga, dan akhirnya faktanya aksi jahat pun gagal, justru kejanggalan dan kontroversi yang mencuat di khalayak publik.

Irjen Ferdy Sambo adalah otak utamanya, aktor utama, aktor intelektual dari kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Ya. Kalau merunut dan mengurut kasus secara kronologis terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini, maka sudah pantaslah bahwa peran Irjen Ferdy Sambo adalah sebagai otak utamanya alias aktor utamanya alias juga sebagai aktor intelektualnya, dari kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Jelas bukan, semua telah dikondisikan sedemikian rupa oleh Irjen Ferdy Sambo, karena enggak mungkin eks Karopaminal Divpropam Brigjen Pol Hendra, Kapolres Jaksel Kombes Budi sampai dicopot oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Pasti semua perintah pembulsian, pengondisian untuk mengamankan kasus dalam tanda kutip soal kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini datangnya dari Irjen Ferdy Sambo dan pasti Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah informasi A1 soal ini.

Faktanya juga, sekarang sudah terungkap bahwa dalam kasus ini, tidak ditemukan fakta peristiwa seperti yang dilaporkan pada laporan awal, dan kecil kemungkinan seperti yang dituduhkan kepada Brigadir Joshua.

Ternyata faktanya, peristiwa yang terjadi adalah penembakan Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Bharada Eliezer atas perintah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kemudian Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan menggunakan senjata milik Brigadir Joshua ke dinding berkali-kali untuk memberi kesan terjadi tembak-menembak.

Bharada RE telah menembak, RR turut membantu dan menyaksikan, KM turut membantu dan menyaksikan, FS menyuruh melakukan dan menskenariokan bahwa seolah telah terjadi peristiwa tembak menembak.

Nah, kurang apa lagi coba untuk tidak menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah sebagai otak utamanya, aktor utamanya,aktor intelektualnya dari kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Sungguh memalukan, Irjen Ferdy Sambo yang seorang Pati tapi tidak punya integritas yang mumpuni, dan sangat bikin malu dan mencoreng wajah Polisi Presisi dan Muruah Polri.

Apresiasi atas kinerja, evaluasi dan instrospeksi Polri.

Ya, apresiasi dan ucapan terima kasih patut diberikan kepada Polri dalam mengungkap kasus Brigadir J ini, mulai dari bersih-bersih terhadap para kroni Irjen Ferdy Sambo, hingga menepati janji untuk mengungkap kasus secara transparan, semoga kasus Brigadir J ini dapat segera tuntas setuntas-tuntasnya.

Tentunya juga yang jadi harapan itu adalah, semoga kedepan secara keseluruhannya Institusi Polri lebih baik lagi dan semakin mendapat simpati dan kepercayaan publik.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun