Inpres Nomor 5 Tahun 2022 yang telah diteken Jokowi kalau bisa janganlah hanya setengah hati, kalau bisa jangan dibatasi soal masa berlaku Jampersalnya, jangan ada periode kedaluwarsanya, lebih baik itu ya dipermanenkan saja berlaku tanpa batasan tertentu begitu.
Atau, bolehlah saat ini penerapannya masih ada batasan kedaluwarsanya, namun kalau ada perkembangan signifikan dapat menekan AKI, maka ini bisa jadi evaluasi baik, agar dapatnya pada perkembangan selanjutnya untuk di permanenkan saja.
Selanjutnya juga perlu adanya kesamaan persepsi dan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder yang menangani permasalahan AKI di Indonesia.
Pemerintah juga harus lebih mengintensifkan sosialisasi dan pelibatan masyarakat terhadap upaya penurunan AKI, khususnya di daerah terpencil, guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pencegahan AKI di Indonesia.
Pemerataan dan perluasan pelayanan kesehatan berkualitas, penyebarluasan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat haruslah sampai ke daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan.
Selain itu juga, pemerintah juga harus merapikan sistem pendataan dan pencatatan soal AKI ini, agar data yang ditampilkan benar-benar valid, karena tak jarang juga soal data ini masihlah amburadul enggak karuan, data sering tumpang tindih enggak jelas.
Ya, itulah yang kiranya bisa menjadi beberapa saran, strategi, dan solusi terkait AKI dan Jampersal ini, yang tentunya dalam rangka kebaikan, yaitu menekan sekaligus menurunkan AKI di Indonesia.
Yang jelas, gambaran angka minimal kematian ibu (AKI) adalah salah satu indikator yang menunjukkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara dan sangat penting bagi pembangunan karena juga sebagai indikator capaian kemajuan dalam pembangunan sebuah negara.
Jadi, kalau pemerintah mau serius dan optimal dalam rangka meminimalkan, menekan, menurunkan, Angka Kematian Ibu (AKI) dalam hubungannya dengan persalinan, maka Jampersal janganlah setengah hati. Lebih baik sepenuh hati dan nurani, sehingga apa yang ingin dicapai dapat sesuai tujuan.
Demikian artikel singkat ini, semoga bermanfaat.