Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tekan AKI, Jampersal bagi Fakir Miskin Jangan Setengah Hati!

29 Juli 2022   09:42 Diperbarui: 5 Agustus 2022   12:06 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau pemerintah mau serius tekan AKI, maka Jampersal bagi fakir miskin ya jangan setengah hati lah, permanenkan saja kenapa, sekaligus juga sebagai jadi pembinaan jangka panjang dalam rangka visioner bagi warga fakir miskin untuk bisa mengikuti akses layanan kesehatan JKN.

Ilustrasi persalinan | Dokumen Foto Via Hellosehat.com
Ilustrasi persalinan | Dokumen Foto Via Hellosehat.com

Kalau terbenturnya juga soal anggaran kan bisa diatur itu, mudah kok kalau pemerintah malah lebih mengoptimalkan anggaran pada sektor kesehatan ini, bisalah itu switch mana yang belum prioritas dan bisa dialihkan ke sektor kesehatan masyarakat.

Ya, soal AKI di Indonesia yang penulis peroleh dari banyak sumber ini dari internet, ternyata Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia pada 2015 masih mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh dari target 102 per 100.000 kelahiran hidup (KH) pada 2015.

Bahkan, AKI Indonesia masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara pada 2017,  AKI Indonesia mencapai 177 kematian per 100.000 kelahiran hidup, Thailand (20), Brunei (23), Malaysia (40), Vietnam (54), dan Filipina (144).

Lalu, berdasarkan data rilisan kemenkes RI dari, menurut data Sampling Registration System (SRS) tahun 2018, sekitar 76% kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pasca persalinan dengan proporsi 24% terjadi saat hamil, 36% saat persalinan dan 40% pasca persalinan. Yang mana lebih dari 62% Kematian Ibu dan Bayi terjadi di rumah sakit.

Intinya, dari ulasan awal dan kaitannya dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tersebut, maka soal AKI di Indonesia ini faktor yang paling mempengaruhi memanglah kemiskinan yang termarginalkan yang disebabkan karena hambatan aksesibilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil.

Ya, ternyata hingga kekinian akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, bagi penduduk di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan, masihlah jadi permasalahan mendasar.

Artinya, kenapa Inpres Nomor 5 Tahun 2022 sampai harus dikeluarkan, maka jelaslah pemerintah telah menyadari bahwa dari hasil kalkulasi warga yang terkriteria fakir miskin lah yang paling mendominasi tingginya AKI di Indonesia.

Saran, Strategi, dan Solusi.

Ilustrasi gambar pendukung via Kompas.com
Ilustrasi gambar pendukung via Kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun