Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Inikah Penyebab Kapolres Jaksel Dicopot Kapolri?

22 Juli 2022   08:50 Diperbarui: 22 Juli 2022   08:52 5000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eks Kapolres Jaksel Kombes Herdy Budhi | Dokumen Foto Via Tribunnews.com


Ya, kasus kematian Brigadir Joshua menjadi ujian besar pihak Kepolisian RI. Sebab, kasus kematian Brigadir Joshua banyak kejanggalan-kejanggalan yang bertabrakan dengan fakta yang sebenarnya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya sampai harus mencopot tiga pejabat kepolisian dari jabatannya, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Tentunya bukanlah tanpa sebab, Kapolri Jenderal Listyo sigit mengambil keputusan tersebut, dan juga bukan hanya sebagai bagian langkah independensi dan memudahkan atau memperlancar pengusutan kasus Brigadir J. Pasti ada penyebab lainnya.

Khususnya soal pencopotan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, terkait kasus Brigadir J ini, maka jelas disini ada kesalahan mendasar dan sangat fatal yang menjadi penyebabnya.

Apakah kira-kira kesalahan mendasar dan sangat fatal tersebut?

1. Bluder Konferensi Pers Polres Jaksel.

Ya, Blunder Siaran Pers atau konferensi pers Kasus Brigadir J, pada tanggal 12 Juli 2022 silam oleh Polres Metro Jakarta Selatan bisa menjadi penyebabnya.

Konferensi Pers Polres Metro Jaksel yang dirilis langsung Kombes Pol Budhi Herdy Susianto tidak ada barang bukti yang disuguhkan kepada publik, padahal rilis tersebut soal baku tembak yang tentunya ada bisa ditunjukan barang buktinya secara faktual.

Pada konferensi pers tersebut barang bukti enggak ditunjukkan secara faktual, selongsong peluru seperti apa dan jenis senjata seperti apa, hasil otopsinya apa, sebab ada korban jiwa dalam kasus yang diriliskan tersebut tapi hal bukti yang mendukung konferensi pers tidak diriliskan.

2. Tidak melakukan investigasi dan penangkapan/penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat kasus dalam tempo 1   24 Jam sesuai SOP ataupun Protap Polri.

Pihak Polres Jakarta Selatan ataupun Kapolres Jakarta Selatan tidak segera melakukan penangkapan atau pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam tempo 1 X 24 jam.

Padahal, yang namanya sudah konferensi pers itu, seharusnya sudah ada kejelasan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dalam tempo tidak boleh lebih dari sehari, tapi kenyataan tidak jelas, hanya statemen narasi belaka, hanya berkata-kata atau statemen tanpa didukung bukti kuat.

3. Tidak mengamankan barang bukti.

Ya, kesalahan fatal lainnya yaitu tidak segera mengamankan barang bukti, mulai dari HP dan CCTV, padahal barang bukti ini sangat krusial untuk pengusutan kasus.

Karena faktanya tiga HP brigadir J Hilang, tidak ada pengamanam HP terkait lainnya yang tersangkut kasus Brigadir J, seperti HP Bharada E, HP Istri eks Kadiv Propam, dan termasuk HP eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Bahkan pada perkembangannya pasca kejadian setelah tiga hari baru diolah TKP, CCTV dinyatakan tidak berfungsi karena decoder rusak, namun berkembang lagi yang Katanya CCTV enggak berfungsi tapi pada perkembangannya CCTV ditemukan? Lha katanya rusak kok ditemukan, rusak atau disembunyikan sih sebenarnya, enggak jelas kan.

4. TKP tidak segera diamankan oleh Polres Jaksel.

Kesalahan fatal lainnya, Polres Jaksel tidak segera mengamankan TKP,  Kapolres tidak ada perintah segera saat itu juga pasca kejadian untuk mengamankan TKP.

Bayangkan saja, pasca insiden yang katanya ada baku tembak, tapi tidak ada kesegeraan pemasangan police line, tidak segera memanggil tim inafis, bahkan membiarkan barang bukti dirusak dan hilang.

Bahkan parahnya, ada jeda tiga hari setelah pernyataan kejadian dan rilis resmi Polres Jaksel barulah TKP di amankan, bayangkan tiga hari baru diamankan, jeda tidak sebentar dan ada peluang TKP diapa-apain.

Nah itulah beberapa hal yang kiranya yang bisa jadi penyebab dicopotnya Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres.

Eks Kapolres Jaksel Kombes Pil Budhi Herdi | Dokumen Foto Via Detik.com
Eks Kapolres Jaksel Kombes Pil Budhi Herdi | Dokumen Foto Via Detik.com

Jelaskan di sini dari beberapa hal di atas ada Protap ataupun SOP yang dilanggar, dan jelas ada kode etik yang dilanggar oleh Polres Jaksel dan Kapolres Jaksel.

Antara apa yang diriliskan saat konferensi pers ataupun siaran pers tidak saling melengkapi, dan banyak pertentangannya dengan Protap ataupun SOP yang berlaku di Instansi Kepolisian sendiri.

Sehingga yang terjadi adalah timbullah kejanggalan-kejanggalan yang akhirnya perlahan demi perlahan mulai terkuak, dan menimbulkan sejumlah kecurigaan.

Ya, Institusi Polri sedang diuji, karena pada akhirnya dalam perkembangan terakhir, ada kemungkinan adanya keterlibatan internal Polri terkait kasus Brigadir J ini, ada ketidak profesionalan internal Polri dalam Kasus Brigadir J ini, apalagi kasus Brigadir J ini terjadi di lingkup Divpropam.

Divpropam yang merupakan benteng pertahanan terakhir terkait Propesi dan Pengamanan di tubuh Polri, tapi malahnya tidak mengejawantahkan apa yang menjadi fungsi tugas pokoknya tersebut.

Ya, titik terang kasus Brigadir J ini sedikit demi sedikit mulai benderang, dan mudahan ke depan segera terkuak secara tuntas terkait ada apa dengan kasus Brigadir J ini.

Yang jelas ke depan, siapa tersangka siapa terlibat dan apa saja keterlibatannya dalam kasus Brigadir J ini bisa saja akan mengejutkan publik, dan bisa memungkinkan disini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Budhi Herdy Susianto, istri Ferdy Sambo, dan Bharada E termasuk pihak lainnya di Polres Jakses dan Divpropam. Ya yang namanya saja mungkin, maka bisa jadi ya dan tidak, bisa benar dan bisa tidak.

Ya, kita lihat saja ke depan, bagaimana ujian di tubuh Polri ini dapat dituntaskan secara transparan kepada Publik, dan mudahan saja ujian ini akhirnya menuai pujian atas keberanian Polri mengungkap kasus Brigadir J ini.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun