Pihak Polres Jakarta Selatan ataupun Kapolres Jakarta Selatan tidak segera melakukan penangkapan atau pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam tempo 1 X 24 jam.
Padahal, yang namanya sudah konferensi pers itu, seharusnya sudah ada kejelasan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dalam tempo tidak boleh lebih dari sehari, tapi kenyataan tidak jelas, hanya statemen narasi belaka, hanya berkata-kata atau statemen tanpa didukung bukti kuat.
3. Tidak mengamankan barang bukti.
Ya, kesalahan fatal lainnya yaitu tidak segera mengamankan barang bukti, mulai dari HP dan CCTV, padahal barang bukti ini sangat krusial untuk pengusutan kasus.
Karena faktanya tiga HP brigadir J Hilang, tidak ada pengamanam HP terkait lainnya yang tersangkut kasus Brigadir J, seperti HP Bharada E, HP Istri eks Kadiv Propam, dan termasuk HP eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Bahkan pada perkembangannya pasca kejadian setelah tiga hari baru diolah TKP, CCTV dinyatakan tidak berfungsi karena decoder rusak, namun berkembang lagi yang Katanya CCTV enggak berfungsi tapi pada perkembangannya CCTV ditemukan? Lha katanya rusak kok ditemukan, rusak atau disembunyikan sih sebenarnya, enggak jelas kan.
4. TKP tidak segera diamankan oleh Polres Jaksel.
Kesalahan fatal lainnya, Polres Jaksel tidak segera mengamankan TKP, Â Kapolres tidak ada perintah segera saat itu juga pasca kejadian untuk mengamankan TKP.
Bayangkan saja, pasca insiden yang katanya ada baku tembak, tapi tidak ada kesegeraan pemasangan police line, tidak segera memanggil tim inafis, bahkan membiarkan barang bukti dirusak dan hilang.
Bahkan parahnya, ada jeda tiga hari setelah pernyataan kejadian dan rilis resmi Polres Jaksel barulah TKP di amankan, bayangkan tiga hari baru diamankan, jeda tidak sebentar dan ada peluang TKP diapa-apain.
Nah itulah beberapa hal yang kiranya yang bisa jadi penyebab dicopotnya Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres.