Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

13 Juli 2022   20:53 Diperbarui: 13 Juli 2022   21:09 2627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen gambar pendukung via Tribun Palu.com

Menyoal Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kasus polisi tembak polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo masih jadi polemik Pro dan Kontra, serta banyak spekulasi yang bergulir terkait apa yang motifnya.

Ya, seperti di ketahui, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak sesama rekan polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo pada Jumat 8 juli 2022, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusutnya dengan tuntas, objektif, akuntabel, dan transparan, serta membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dikatakan juga, Tim khusus ini juga akan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, dan Tim tersebut akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan, bahwa ada dua laporan kepolisian terkait kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, yaitu laporan pidana percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Kasus ini juga mendapat sorotan Presiden  RI Joko Widodo, yang meminta proses hukum kasus ini harus dilakukan, termasuk juga Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, agar dalam kasus ini, Polri bekerja transparan.

Dalam kasus ini juga, pihak Kepolisian masih terus berusaha mencari semua barang bukti terkait kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Di lain sisi, pihak Kepolisian belum menemukan barang bukti yang bisa menjerat Bharada E sebagai tersangka. Hingga saat ini, penembak Brigadir J tersebut masih berstatus saksi.

Sementara itu sejumlah pertanyaan yang menyoal kasus polisi tembak polisi ini mengemuka di khalayak ramai, beberapa di antaranya seperti;

Ada kepentingan dan urusan apakah sebenarnya Brigadir J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat sampai harus masuk ataupun menyelinap ke kamar istri Kadiv Propam? Benarkah melakukan kekerasan ataupun pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam?

Sehingga terjadi insiden baku tembak sampai akhirnya Brigadir J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat tewas tertembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Apakah memang ada hubungan asmara di antara istri Kadiv Propam dan Brigadir Joshua? Sehingga Brigadir Joshua sampai nekat masuk ke kamar istri Kadiv Propam?

Apalagi dikabarkan juga bahwa Brigadir J selama ini ditugaskan sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, adakah keterkaitannya? Adakah motif karena Brigadir J suka pada Istri Kadiv Propam? Sehingga nekat bertindak melakukan kekerasan dan pelecehan seksual?

Di sini kalau mau objektif sih terkait dugaan ini, maka istri Kadiv Propam harus dimintai keterangan dan diperiksa juga secara mendalam, termasuk juga alat bukti seperti misal, HP keduanya harus di periksa, untuk membuktikan ada tidaknya hubungan keduanya melalui percakan telpon dan perpesanan aplikasi WA.

Tapi ternyata, soal dugaan perselingkuhan keduanya polisi memberikan keterangan bahwa tidak menemukan bukti terkait adanya dugaan perselingkuhan di antara keduanya.

Timbul lagi peryanyaan, apa yang menjadi buktinya? Sudah dicek ricek kah HP keduanya? Sejauh mana keterangan istri Kadiv Propam? Apakah HP keduanya sudah diperiksa sehingga tidak ada hal yang patut disangkakan? Sudahkah hal ini dirilis ke publik?

Inilah juga yang harus ada keterangan transparan dari pihak kepolisian.

Kemudian muncul lagi pertanyaan, kenapa kok Polres Metro Jakarta Selatan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berlangsung tertutup? Katanya transparan kok olah TKP nya enggak transparan? Ini harus dijelaskan oleh pihak Kepolisian.

Bahkan yang tambah jadi persoalan adalah bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut sudah mati sejak 2 minggu lalu.

Terang saja ini jadi pertanyaan juga kan, loh kok bisa ya kebetulan begini ya? Tidak difungsikan kah? Tidak berfungsi karena apa sih? Rusakkah? Atau dimatikan kah? Kalau rusak kenapa? Kalau di matikan kenapa? Sehingga hal ini harus di jelaskan ke publik.

Padahal, kalau CCTV berfungsi bisa jadi bukti kuat untuk semakin memperjelas kasus baku tembak antara polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dan dari sependek pengetahuan kami yang awam, fungsi pengamanan Rumah Dinas di rumah pejabat Polri apalagi selevel pejabat Kadiv adalah penting banget.

Tentu ini jadi perhatian bagi ke depannya, agar fungsi pengamanan terkait CCTV di Rumdis pejabat Polri tidaklah boleh disepelekan.

Lalu, dari hasil otopsi sementara, ditemukan 7 luka tembak di tubuh Brigadir J. Dan dalam hal ini, Polri mengungkap bahwa Brigadir Joshua melesatkan tembakan terlebih dahulu kepada Bharada E. Total 7 tembakan Brigadir J dibalas 5 tembakan Bharada E.

Di sini ternyata timbul pertanyaan masyarakat, kok bisa Bharada E tidak ada luka sedikitpun, baik itu luka tembak dan luka lainnya? Kenapa 7 tembakan Brigadir J meleset semua dan 5 tembakan Bharada E kena sasaran?

Termasuk juga pertanyaan, apakah ada pelanggaran terkait SOP ataupun Protap kesenjataan personel Polisi, dan apakah SOP dan Protap tersebut sudah sesuai aturan?

Inilah juga yang harus dibuktikan dan dijelaskan secara tegas dan transparan oleh Kepolisian, karena logika berpikir masyarakat itu berbeda-beda.

Sementara itu di lain pihak, dari pihak keluarga kematian Brigadir Nopriansyah Yosua menyisakan duka mendalam dan lebih menyedihkan lagi karena dalam prosesi pemakamannya tidak disertai prosesi upacara dari pihak kepolisian dan berharap keadilan dalam pengusutannya.

Pihak keluarga juga mengungkap adanya kejanggalan saat melihat kondisi jenazah Brigadir Joshua, kejanggalan tersebut mulai dari adanya luka sayatan hingga susunan gigi yang berantakan.

Tapi hal ini ditegaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, bahwa luka sayatan dan adanya jari Brigadir J yang putus diakibatkan karena tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E atau dampak dari proyektil peluru.

Kemudian terakhir yang jadi pertanyaan juga adalah, siapa yang jadi korban dan tersangka dalam kasus ini, apakah Brigadir Joshua korbannya, apakah malah yang jadi tersangkanya? Apakah Bharada E yang jadi korban atau bisa malah jadi tersangka? Atau sejauh mana keterlibatan istri Kadiv Propam dalam kasus ini, dan termasuk juga sejauh mana keterlibatan Kadiv Propam sendiri?

Ya, begitulah gambaran kasus dan sejumlah pertanyaan kalau menyoal kasus ini, ya pelik memang, dan hal yang wajar kalau masyarakat pun sampai harus ikut berspekulasi, karena kasusnya sudah mengemuka secara umum sehingga wajar juga kalau mengemuka pertanyaan-pertanyaan awam soal kasus ini.

Oleh karenanya, kerja profesional pihak-pihak yang mengusut sangat dinanti oleh masyarakat. Janji transparansi, objektifitas, dan akuntabel harus dibuktikan nyata dan seterang-terangnya untuk mengungkap sekaligus menjawab dan meluruskan berbagai pertanyaan dan spekulasi yang sudah bergulir liar dimasyarakat terkait kasus polisi tembak polisi ini.

Apakah bisa ini diwujudkan? Tinggal ditunggu saja, apakah janji-janji tersebut dapat ditunaikan dengan Amanah.

NB: Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi sehingga setiap orang bebas berpendapat selama masih pada tingkatan wajar, bahkan berpendapat secara awam.

Sigit Eka Pribadi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun