Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

13 Juli 2022   20:53 Diperbarui: 13 Juli 2022   21:09 2627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen gambar pendukung via Tribun Palu.com

Ada kepentingan dan urusan apakah sebenarnya Brigadir J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat sampai harus masuk ataupun menyelinap ke kamar istri Kadiv Propam? Benarkah melakukan kekerasan ataupun pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam?

Sehingga terjadi insiden baku tembak sampai akhirnya Brigadir J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat tewas tertembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Apakah memang ada hubungan asmara di antara istri Kadiv Propam dan Brigadir Joshua? Sehingga Brigadir Joshua sampai nekat masuk ke kamar istri Kadiv Propam?

Apalagi dikabarkan juga bahwa Brigadir J selama ini ditugaskan sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, adakah keterkaitannya? Adakah motif karena Brigadir J suka pada Istri Kadiv Propam? Sehingga nekat bertindak melakukan kekerasan dan pelecehan seksual?

Di sini kalau mau objektif sih terkait dugaan ini, maka istri Kadiv Propam harus dimintai keterangan dan diperiksa juga secara mendalam, termasuk juga alat bukti seperti misal, HP keduanya harus di periksa, untuk membuktikan ada tidaknya hubungan keduanya melalui percakan telpon dan perpesanan aplikasi WA.

Tapi ternyata, soal dugaan perselingkuhan keduanya polisi memberikan keterangan bahwa tidak menemukan bukti terkait adanya dugaan perselingkuhan di antara keduanya.

Timbul lagi peryanyaan, apa yang menjadi buktinya? Sudah dicek ricek kah HP keduanya? Sejauh mana keterangan istri Kadiv Propam? Apakah HP keduanya sudah diperiksa sehingga tidak ada hal yang patut disangkakan? Sudahkah hal ini dirilis ke publik?

Inilah juga yang harus ada keterangan transparan dari pihak kepolisian.

Kemudian muncul lagi pertanyaan, kenapa kok Polres Metro Jakarta Selatan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berlangsung tertutup? Katanya transparan kok olah TKP nya enggak transparan? Ini harus dijelaskan oleh pihak Kepolisian.

Bahkan yang tambah jadi persoalan adalah bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut sudah mati sejak 2 minggu lalu.

Terang saja ini jadi pertanyaan juga kan, loh kok bisa ya kebetulan begini ya? Tidak difungsikan kah? Tidak berfungsi karena apa sih? Rusakkah? Atau dimatikan kah? Kalau rusak kenapa? Kalau di matikan kenapa? Sehingga hal ini harus di jelaskan ke publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun