Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

13 Juli 2022   20:53 Diperbarui: 13 Juli 2022   21:09 2627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal, kalau CCTV berfungsi bisa jadi bukti kuat untuk semakin memperjelas kasus baku tembak antara polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dan dari sependek pengetahuan kami yang awam, fungsi pengamanan Rumah Dinas di rumah pejabat Polri apalagi selevel pejabat Kadiv adalah penting banget.

Tentu ini jadi perhatian bagi ke depannya, agar fungsi pengamanan terkait CCTV di Rumdis pejabat Polri tidaklah boleh disepelekan.

Lalu, dari hasil otopsi sementara, ditemukan 7 luka tembak di tubuh Brigadir J. Dan dalam hal ini, Polri mengungkap bahwa Brigadir Joshua melesatkan tembakan terlebih dahulu kepada Bharada E. Total 7 tembakan Brigadir J dibalas 5 tembakan Bharada E.

Di sini ternyata timbul pertanyaan masyarakat, kok bisa Bharada E tidak ada luka sedikitpun, baik itu luka tembak dan luka lainnya? Kenapa 7 tembakan Brigadir J meleset semua dan 5 tembakan Bharada E kena sasaran?

Termasuk juga pertanyaan, apakah ada pelanggaran terkait SOP ataupun Protap kesenjataan personel Polisi, dan apakah SOP dan Protap tersebut sudah sesuai aturan?

Inilah juga yang harus dibuktikan dan dijelaskan secara tegas dan transparan oleh Kepolisian, karena logika berpikir masyarakat itu berbeda-beda.

Sementara itu di lain pihak, dari pihak keluarga kematian Brigadir Nopriansyah Yosua menyisakan duka mendalam dan lebih menyedihkan lagi karena dalam prosesi pemakamannya tidak disertai prosesi upacara dari pihak kepolisian dan berharap keadilan dalam pengusutannya.

Pihak keluarga juga mengungkap adanya kejanggalan saat melihat kondisi jenazah Brigadir Joshua, kejanggalan tersebut mulai dari adanya luka sayatan hingga susunan gigi yang berantakan.

Tapi hal ini ditegaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, bahwa luka sayatan dan adanya jari Brigadir J yang putus diakibatkan karena tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E atau dampak dari proyektil peluru.

Kemudian terakhir yang jadi pertanyaan juga adalah, siapa yang jadi korban dan tersangka dalam kasus ini, apakah Brigadir Joshua korbannya, apakah malah yang jadi tersangkanya? Apakah Bharada E yang jadi korban atau bisa malah jadi tersangka? Atau sejauh mana keterlibatan istri Kadiv Propam dalam kasus ini, dan termasuk juga sejauh mana keterlibatan Kadiv Propam sendiri?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun