Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

3 Alasan Kenapa Surat Dinas Jangan Dibuat Asal-Asalan

24 Juni 2022   14:34 Diperbarui: 25 Juni 2022   19:00 1632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Surat Dinas/Surat Resmi Kantor | Dokumen Foto Romam Koval/Pexel.com

Ilustrasi Arsip Surat Dinas | Dokumen foto Pixabay.com
Ilustrasi Arsip Surat Dinas | Dokumen foto Pixabay.com

Nah, berkaitan dengan itu, sebagai wawasan bersama, izinkan juga penulis untuk menyampaikan pedoman-pedoman wajibnya, agar produk surat dinas ini jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan yang memalukan ataupun memilukan, sehingga jadinya menyedihkan.

Lalu apa saja pedoman tersebut?

1. Ketelitian.

Utamanya dahulu adalah jangan asal copy paste, buatlah yang baru, lalu setelahnya harus teliti dalam bentuknya, susunannya, isinya, bahasa yang digunakan, dan pengetikannya.

2. Terang dan Jelas.

Produk surat Dinas harus mudah dimengerti, tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan harus menghindari kata-kata yang tidak lazim dan kata-kata yang tidak baku (mengutamakan pembakuan).

3. Singkat dan Padat.

Penuangan gagasan lengkap dirumuskan secara singkat dan padat dengan menggunakan kalimat efektif tanpa mengubah arti.

4. Mantik dan Meyakinkan.

Gagasan yang dituangkan dilakukan sesuai urut-urutan yang logis dan kronologis, serta sistematik sehingga dapat meyakinkan pembaca produk surat dinas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun