Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Sering Kena Ghosting Rekruter, Bisa Jadi Kamu Overqualified

8 April 2021   11:35 Diperbarui: 8 April 2021   14:25 2238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi interview (Sumber: shutterstock.com)

Kok aku nggak keterima-keterima kerja juga ya?

Padahal cover letter, Curriculum Vitae (CV), dan bermacam persyaratan lainnya sudah sesuai dengan yang ditentukan, bahkan berbagai macam pendukungnya sudah lebih dari itu.

Berbagai jenis pengalaman kerja juga sudah oke banget, berbagai jenis sertifikat skill juga oke, lagian pas interview juga nggak ada kendala, semuanya lancar banget.

Bahkan, pertanyaan-pertanyaan interview bisa kejawab semua, pokoknya aku yakin sih bakal keterima kerja sesuai posisi yang aku lamar.

Akan tetapi kok aku nggak dipanggil-panggil juga yah? Kenapa nih? Ah, lagi-lagi aku di-ghosting rekruter nih, terus kalau begini aku harus gimana dong, kenapa bisa begini sih?

Pernahkah kamu mengalami hal seperti ini?

Kamu masih susah dapat kerjaan, padahal kamu sudah yakin banget kalau kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditentukan dan yakin banget kalau kamu bakal di terima kerja.

Bahkan soal pengalaman, skill, dan kompetensi, maka sebenarnya kamu sangatlah tidak meragukan. Namun kenyataannya, kamu tetap saja nggak keterima-keterima kerja.

Ya, kalau begini kondisinya, kamu memang harus mengetahui dan mencari sebab kenapanya, dan apa kira-kira ke depan yang harus dilakukan.

Nah, menurut pengalaman penulis yang sering dilibatkan dalam rapat tim manajemen dalam rangka memutuskan siapakah para kandidat karyawan yang layak dan pantas direkrut. Maka apa yang kamu alami tersebut adalah masuk dalam kategori bahwa kamu adalah kandidat karyawan yang overqualified.

Ilustrasi gambar kandidat karyawan yang overqualified | Dokumen foto via Empireresume.com
Ilustrasi gambar kandidat karyawan yang overqualified | Dokumen foto via Empireresume.com
Loh kok overqualifed? 

Bukankah dengan memiliki kualifikasi lebih ataupun kualifikasi yang semakin mumpuni itu akan semakin menambah nilai dan kualitas kandidat yang akan direkrut? Bukankah suatu kantor ataupun perusahaan lebih membutuhkan kandidat karyawan yang seperti itu?

Ya, dalam hal ini, kamu harus menyadari satu hal penting, bahwasanya tidak semua kantor ataupun perusahaan dalam merekrut karyawan itu lebih membutuhkan kandidat karyawan yang overqualified.

Kenapa bisa begitu dan apa sebabnya kok suatu kantor ataupun perusahaan itu malah menolak kandidat karyawan yang overqualified?

Ilustrasi gambar kandidat karyawan yang overqualified | Dokumen foto via Pepmonserrat/WSJ.com
Ilustrasi gambar kandidat karyawan yang overqualified | Dokumen foto via Pepmonserrat/WSJ.com
Umumnya kenapa suatu kantor ataupun perusahaan menolak kandidat karyawan yang overqualified ini, yaitu karena tidak mampu memenuhi ekpektasi terhadap kepantasan pekerjaan ke depannya dan besaran gaji ataupun penghasilan yang nantinya akan kamu terima.

Sehingga suatu kantor ataupun perusahaan jadi agak ragu, apakah dengan pekerjaan yang diberikan dan besaran gaji ataupun penghasilan yang nanti diberikan ini, apakah kandidat yang dinilai overqualified ini bisa menerimanya atau tidak.

Inilah sebabnya juga kenapa akhirnya suatu kantor ataupun perusahaan itu jadi memiliki suatu pandangan bahwa ke depan karyawan yang mendapat penilaian overqualified ini akan mudah bosan terhadap pekerjaan yang diberikan.

Bahkan, sering tidak langgeng menekuni pekerjaan dan akhirnya resign karena sering tidak puas terhadap besaran gaji ataupun penghasilan yang diterima.

Termasuk karena pada akhirnya jadi tidak suka dengan pekerjaannya karena apa yang jadi pekerjaannya ternyata nggak sesuai dengan kualifikasinya yang mumpuni tersebut.

Nah, inilah yang sering menjadi latar belakang alasannya kenapa sih kok kandidat karyawan yang overqualified itu kok justru sering ditolak oleh suatu kantor ataupun perusahaan.

Dan biasanya juga, hal ini sering sekali dialami oleh kantor ataupun perusahaan ketika mereka memutuskan merekrut karyawan yang berkategori overqualified ini.

Lantas, harus bagaimana sih, maunya rekruter ini, overqualified ditolak, biasa saja ditolak, kurang qualified ditolak?

Ya, kalau begini kamu harus pilih jalan tengahnya, yaitu yang sewajarnya saja ketika melamar pekerjaan. Sekali lagi ingat ya, yang sewajarnya, bukan yang biasa-biasa saja.

Jadi, ya personalisasikan cover letter dan CV kamu sesuai dengan kebutuhan rekruter dan masukkan pengalaman dan sertifikat yang sekiranya relevan saja dengan kebutuhan posisi pekerjaan yang dilamar.

Termasuk kamu komunikasikan juga kepada pihak rekruter terkait apa yang menjadi pengalaman dan sertifikat yang relevan tersebut kepada rekruter bahwa pengalaman dan sertifikat skill yang relevan tersebut adalah sangat mendukung posisi pekerjaan yang sedang kamu lamar.

Bila kamu tidak ditanya soal sertifikat skill dan pengalaman yang lainnya tidak usah dijawab, sebaliknya kalau ditanya soal sertifikat skill dan pengalaman kamu yang lainnya barulah dijelaskan dan dikomunikasikan.

Dan komunikasikan juga bahwa kamu tetap siap kerja dengan ajeg sesuai dengan kebutuhan posisi yang dilamar sesuai relevansi yang kamu ajukan, meskipun ada pengalaman dan sertifikat skill lainnya, tapi itu ke depan sebagai referensi pendukung pekerjaan.

Sehingga yang jadi kuncinya juga di sini adalah, komunikasi antara pelamar kerja dan pihak rekruter, sehingga bila komunikasi dapat terjalin dengan baik maka penilaian soal overqualified kandidat karyawan bisa dihindari dan tidak menimbulkan multipersepsi dan multitafsir dari rekruter, kantor ataupun perusahaan.

Jadi, soal kandidat karyawan overqualified ini bukan tidak mungkin berlaku dalam dunia kerja, karena memang bisa saja terjadi dalam dunia kerja, sehingga hal ini cukup penting dan perlu diketahui juga oleh para pelamar kerja.

Nah, inilah sekiranya yang bisa penulis bagikan soal kenapa sih kandidat karyawan itu kok ada yang dinilai overqualified oleh rekruter, kantor ataupun perusahaan.

Dan semoga saja apa yang penulis bagikan berdasarkan dari pengalaman penulis yang sering ikut serta menilai dan mengambil keputusan tentang kandidat karyawan yang overqualified ini setidaknya bisa jadi bocoran buat kamu.

Demikianlah kiranya artikel singkat ini, semoga dapat bermanfaat.

Salam hangat dan salam sehat.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun