Bukankah dengan memiliki kualifikasi lebih ataupun kualifikasi yang semakin mumpuni itu akan semakin menambah nilai dan kualitas kandidat yang akan direkrut? Bukankah suatu kantor ataupun perusahaan lebih membutuhkan kandidat karyawan yang seperti itu?
Ya, dalam hal ini, kamu harus menyadari satu hal penting, bahwasanya tidak semua kantor ataupun perusahaan dalam merekrut karyawan itu lebih membutuhkan kandidat karyawan yang overqualified.
Kenapa bisa begitu dan apa sebabnya kok suatu kantor ataupun perusahaan itu malah menolak kandidat karyawan yang overqualified?
Sehingga suatu kantor ataupun perusahaan jadi agak ragu, apakah dengan pekerjaan yang diberikan dan besaran gaji ataupun penghasilan yang nanti diberikan ini, apakah kandidat yang dinilai overqualified ini bisa menerimanya atau tidak.
Inilah sebabnya juga kenapa akhirnya suatu kantor ataupun perusahaan itu jadi memiliki suatu pandangan bahwa ke depan karyawan yang mendapat penilaian overqualified ini akan mudah bosan terhadap pekerjaan yang diberikan.
Bahkan, sering tidak langgeng menekuni pekerjaan dan akhirnya resign karena sering tidak puas terhadap besaran gaji ataupun penghasilan yang diterima.
Termasuk karena pada akhirnya jadi tidak suka dengan pekerjaannya karena apa yang jadi pekerjaannya ternyata nggak sesuai dengan kualifikasinya yang mumpuni tersebut.
Nah, inilah yang sering menjadi latar belakang alasannya kenapa sih kok kandidat karyawan yang overqualified itu kok justru sering ditolak oleh suatu kantor ataupun perusahaan.
Dan biasanya juga, hal ini sering sekali dialami oleh kantor ataupun perusahaan ketika mereka memutuskan merekrut karyawan yang berkategori overqualified ini.