Yang jelas, dengan masih dihadapkannya kondisi pandemi corona ini mengutamakan Sense of Crisis itu adalah sangatlah penting bagi pemerintah.
Para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan dan Pejabat terkait lainnya, mulai dari Presiden hingga unsur pemerintahan terbawah sesuai dengan hierarki kepemerintahannya haruslah memiliki Sense of Crisis yang kuat.
Tidak boleh gegabah dalam mengambil sikap dan keputusan, serta harus bisa mengambil sikap bijaksana, bila suatu negara menghadapi situasi krisis seperti saat pandemi corona ini.
Kalau para punggawa pemerintahan lemah dalam Sense of Crisis, maka hanya akan melahirkan kebingungan dalam bertindak termasuk tentang bagaimana harus menyikapi suatu krisis dan realita, akan melahirkan kebimbangan bersikap secara hierarkis pemerintahan hingga kebawah.
Bahkan, akan berakibat fatal, yaitu hilangnya kemuliaan dan kewibawaan pemerintah dan menimbulkan stigma bagi warganegaranya, karena dianggapnya kalau para pemimpinnya ini sudah tidak lagi peduli atas nasib bangsanya.
Warga negara akan menganggap para pemimpinnya yang harusnya dapat diandalkan tersebut ternyata lebih memilih untuk kepentingan pribadinya saja maupun kepentingan materinya sendiri saja.
Jadi, inilah mengapa Sense of Crisis itu sangat penting bagi Negara dan para punggawanya di pemerintahan, sehingga diharapkan jangan hanya rakyat saja yang dituntut soal Sense of Crisis ini, tapi para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Pejabat terkait lainnya juga harus memiliki keprihatinan yang tinggi terkait sikap Sense of Crisis ini.
Kalau kesadaran Sense of Crisis yang kuat selalu di junjung tinggi oleh para punggawa pemerintahan, tentu akan dapat menguatkan kesatuan (unity) kebangsaan secara semesta dalam menghadapi pandemi corona ini.
Demikianlah artikel singkat ini.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H