Bila kondisi mandulnya Inspektorat di Kementerian dan Lembaga ini terus berlanjut, bisa jadi rakyat di negeri ini masih akan terus menyaksikan penangkapan-penangkapan oleh KPK dan negeri ini masih akan terus menjadi negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.
Jadi kesimpulannya, bila mencermati maraknya korupsi di tanah air, rasa-rasanya kalau pemerintah tidak segera introspeksi diri dengan melihat masalah-masalah apa terkaitnya kenapa bisa terjadi, maka korupsi akan semakin sulit diberantas.
Seperti salah satunya tadi terkait reformasi birokrasi tentang bagaimana peran Inspektorat, mungkin bisa jadi langkah ekstra ordinari pemerintah untuk menguatkan sistem Wasrikdal internal di Kementerian maupun Lembaga.
Sehingga di sini, mau diperbaiki atau tidaknya, dievaluasi atau tidaknya, tinggal bagaimana pemerintah dan pihak terkait lainnya menindak lanjutinya.
Yang jelas, korupsi adalah musuh negara yang berbahaya dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya dan hukum di NKRI yang kita cintai bersama ini harus ditegakkan seadil-adilnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI