Di sinilah juga seharusnya, pihak-pihak yang terkait harus lebih intensif dalam memberlakukan kontrol dan pengawasan pengelolaan limbah medis Covid-19, termasuk juga dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga sosialisasi secara intensif harus terus dilakukan.
Seperti penulis sendiri misalnya, saat pernah kena Covid dengan status OTG Positif Covid-19 yang isolasi mandiri di Wisma, ternyata terkait limbah medis ini tidak ada yang pernah memberi pemahanan kepada penulis soal apa itu limbah infeksius dan harus bagaimana perlakuan terhadap limbah medis tersebut.
Penulis baru mengetahui ketika menyimak acara Kompas TV yang di pandu oleh Presenter Sofie, dalam acara tersebut narasumber dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa, apabila ada pasien isolasi mandiri baik itu di rumah ataupun di tempat yang disediakan pemerintah, maka limbah dan sampah medis harus dikumpulkan terlebih dahulu tidak boleh dibuang di tempat sampah.
Kemudian limbah medis tersebut harus dimasukan ke dalam amplop atau suatu wadah, lalu ditulis infeksius dan setelahnya bisa di titipkan ke Puskesmas setempat.
Sedangkan bagi masyarakat sehat, limbah medis setelah selesai dipakai, maka sebelum dibuang ditempat sampah harus disemprot disinfektan dan digunting-gunting.
Nah, inilah yang seharusnya perlu disosialisasikan secara intensif ke masyarakat, karena dengan masih banyak tercecernya limbah medis Covid-19 di sembarang tempat, maka artinya masih banyak masyarakat yang belum teredukasi secara optimal terkait bagaimana perlakuan terhadap limbah medis Covid-19 ini.
Ini berarti juga, tata kelola limbah medis Covid-19 oleh pihak yang berkompeten masih belum optimal, padahal jelas-jelas limbah tersebut sangat presisten, karena sangat berpotensi menularkan Covid-19, bahkan bisa menambah lagi kluster penularan baru yaitu kluster limbah medis Covid-19.
Yang pasti, dengan semakin meningkatnya pertambahan limbah medis Covid-19 ini dan potensi berbahaya yang dapat ditimbulkannya, maka sudah seyogianya pihak terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 harus lebih konsisten lagi dalam menjalankan tugasnya.
Begitu halnya juga sosialisasi tentang bagaimana perlakuan limbah medis Covid-19 kepada masyarakat, maka dalam hal ini, pihak terkait yang berkompeten menyosialisasikannya jangan setengah hati, ataupun tidak serius.
Kalau begini caranya, bagaimana mau memutus mata rantai penularan Covid-19, bagaimana musibah pandemi ini bisa berakhir, kalau soal tata kelola limbah medis Covid-19 saja tidak dikelola dengan benar.
Intinya, dari latar belakang terjadinya penumpukan limbah medis Covid-19, baik itu pengawasannya, pengelolaannya, dan sosialisasinya kepada masyarakat, maka secara keseluruhannya harus dievaluasi dan diperbaiki lagi, sinergitas di antara pihak terkait harus diutamakan, jangan ego dan saling lempar tanggung jawab.